dstvnews.com Tg.Morawa-Kembali personil satpol PP Deli Serdang dan satgas Tanjung Morawa melakukan tangkap tangan terhadap warga yang secara sembarangan membuang sampah ke TPS liar di jalinsum Dusun I Desa Tanjung Morawa A tepat di bawah JPO, Kamis malam (16/10/2025).
Malam sebelumnya satgas Tanjung Morawa telah menangkap warga yang membuang sampah secara sembarangan tepat dilokasi yang sama.
Personil satpol PP melakukan identifikasi dan pendataan identitas kependudukan selanjutnya menyitanya untuk dilakukan proses lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku, warga tersebut dihimbau untuk datang mengambilnya di kantor satpol PP kabupaten Deli serdang di lubuk pakam.
Belakangan diketahui warga yang buang sampah sembarangan berdomisili di Dalu X B dan Tirta Deli Tg.Morawa A,warga tersebut kembali berjanji tidak akan membuang sampah secara liar.
Red.

