dstvnews.com Tanjung Morawa-satgas pol PP Kecamatan Tanjung Morawa menangkap tangan warga buntu bedimbar membuang sampah sembarangan di jalan Sultan serdang pasar 9 depan RSIA Maharani Desa buntu bedimbar kecamatan Tanjung Morawa, pukul 17.25 wib selasa 25/11/2025.
Menurut keterangan yang didapatkan warga pasar 8 Desa Buntu bedimbar bernama aldi.
Personil Pol PP Tanjung Morawa mendapatkan warga tersebut sedang membuang sampah secara sembarangan di pinggir jalan Sultan serdang tepatnya depan Rumah Sakit Ibu dan anak RSIA Maharani, selanjutnya melakukan tangkap tangan dan melakukan koordinasi dengan kepala Desa buntu bedimbar melalui pesan singkat Via WashApp, saat dilakukan pemeriksaan identitas kependudukan, warga yang bersangkutan tidak membawa kartu Identitas kependudukan.
Personil menghimbau warga tersebut agar tidak kembali melakukan pembuangan sampah secara sembarangan, dan memperingatkan tindakan membuang sampah secara sembarangan dapat diberikan sanksi Denda dan pidana sesuai peraturan Daerah kabupaten Deli Serdang Nomor 4 Tahun 2021.
Red.






