dstvnews.com Sergai-Yayasan Masyarakat pelestari lingkungan MAPEL Indonesia Provinsi Sumatera Utara mendesak aparat penegak hukum Polres sergai segera menangkap pelaku pencabulan dan pemerkosaan anak di bawah umur di kecamatan pantai cermin kabupaten serdang bedagai.
Informasi Permasalahan tersebut diterima MAPEL Sumatera Utara dari pengurus MAPEL yang ada di serdang bedagai, selanjutnya tim bergegas mengunjungi korban ke kecamatan Pantai cermin kab. sergai, ternyata korban di bawa berobat oleh keluarga ke jalan arah Kampung kolam Percut sei tuan, dan Pengurus mapel sumut segera menyusul ke lokasi rumah keluarga korban tersebut.
Korban yang berusia 16 Tahun saat ini lagi mengalami trauma dan dalam keadaan mengandung di perkirakan oleh pihak keluarga akan melahirkan bulan depan.
Menurut keterangan korban, pelaku pencabulan dan pemerkosaan merupakan paman nya adik kandung ibu nya, Pelaku yang berusia 20 Tahun menjalankan aksinya dirumah nenek korban pada siang hari saat rumah sedang sepi, hal tersebut berulang sebanyak 2 kali. Korban diantar berobat ke percut sei tuan oleh ayah kandung nya.
Kondisi psikis korban sangat terganggu, pengurus mapel sumut memberikan semangat dan motivasi agar selalu tetap semangat dan jangan menyerah oleh keadaan, bangkit dan jadikan cobaan ini menjadi bagian dari perjalanan hidup bagi korban untuk tetap optimistis dalam meraih cita-cita yang selama ini korban harapkan.
Hasil pantauan awak media di lapangan, pelaku pencabulan dan pemerkosaan anak di bawah umur masih bebas berkeliaran.
“MAPEL sumut di bawah kepemimpinan bapak Muhammad Dahnil Ginting,SE merasa terpanggil dan berempati untuk melakukan pendampingan hingga persoalan yang sedang di alami korban anak di bawah umur dapat diselesaikan, dan mendesak pihak aparat penegak hukum dalam hal ini polres sergai segera tangkap pelaku kejahatan tindak pidana pencabulan dan pemerkosaan anak di bawah umur, yang mengakibatkan korban saat ini sedang dalam keadaan mengandung, terganggu psikologisnya secara kejiwaan, hancur masa depan dan cita cita nya, perbuatan ini tidak bisa di tolerir lagi, tangkap segera dan adili sesuai aturan yang berlaku di negara ini “ungkap pengurus mapel sumut dengan nada kesal.
Red

