Oknum Pengusaha Kebun Durian di Duga Tutup akses Jalan Warga ke Sungai di Kec. STM Hilir

dstvnews.com – Deli Serdang // Seorang oknum pengusaha kebun durian keturunan tionghoa,, di dusun 2 beranti, desa Siguci, kecamatan STM hilir, berinisial HT, menutup akses jalan warga, yang menuju sungai belumai, dengan menggunakan pagar penutup dari seng, sehingga warga di sana merasa kesulitan, ika hendak melakukan aktivitas ke sungai.

Hal ini di sampaikan warga berinisial RT, seorang pekerja kebun ,yang sehari hari beraktivitas sebagai buruh perkebunan kelapa sawit, di pinggir sungai belumai tersebut, jumat 10/8/2024.

Sebelumnya juga, penjaga kebun durian tersebut, pernah bersitegang dengan seorang wartawan bernama, Paulus Limbong, yang hendak memancing ikan ke sungai belumai, namun di cegah oleh seorang penjaga kebun durian tersebut, berinisial A, yang merupakan adik dari pemilik kebun durian berinisial HT.

Dalam pernyataannya ,warga berinisial RT, seorang buruh perkebunan kelapa sawit, merasa sangat kesulitan mengeluarkan hasil kebun, yang di jaga nya selama ini, karna akses jalan yang biasanya di gunakan telah di tutup, dengan pagar seng ,sehingga mobil pengangkut hasil kebun sudah tidak bisa lagi masuk, ke lokasi perkebunan yang ia jaga selama ini.

Sebelumnya permasalahan ini, sudah di bahas di ruang aula sat reskrim polresta Deli serdang, pada 5/3/2024 lalu, yang di hadiri kepala desa Siguci Rahman. Kapolsek Talun kenas ,AKP Jurnal Aritonang.
Kasi pemerintahan kecamatan STM Hilir, Neken Sembiring. Kadus dusun II, Daniel sinulingga. dan Josep ginting selaku anggota trantip kecamatan STM Hilir, serta bersama puluhan masyarakat dusun II Beranti, yang di ketuai oleh Sopan ginting.

Sementara itu, dari pihak satreskrim polresta Deli serdang, sebagai juru bicara saat itu, Aiptu LM, yang di duga seolah olah tidak berada pada posisi netral , malah terkesan berpihak pada oknum pengusaha, sehingga pertemuan ketika itu , tidak menemukan titik temu.

Sehingga pada tanggal 23/1/2024, puluhan masyarakat dusun II beranti, merasa kesal, dan melakukan aksi penutupan akses jalan ke sungai, dengan menggunakan pagar seng, akan tetapi pagar seng tersebut sudah di buka oleh masyarakat, karena ada dugaan tekanan, dari aparat penegak hukum.

Hal tersebut di sampaikan langsung oleh perwakilan masyarakat dusun II beranti, berinisial TL dan ketika di konfirmasi ,TL mengaku Jika pagar tersebut tidak kami buka , maka beberapa orang dari kami akan di ciduk oleh aparat, ujar TL dengan nada gemetar.

Terkuak belakangan ini, di temukan data akurat dari kantor BPN Deli serdang, yang mengeluarkan sertipikat dengan nomor, 51709,/2022, dan terlihat jelas , dalam peta yang di keluarkan badan pertanahan kabupaten Deli serdang, menunjukkan bahwa ada akses jalan menuju ke sungai belumai.

Menanggapi hal tersebut diatas , kepala ATR/BPN kabupaten Deli serdang ,Abdul Rahim Lubis, menyatakan ,bahwa permasalahan ini, sudah berlangsung lama,namun belum ada penyelesaian hingga saat ini, bahkan sudah dilakukan mediasi di kantor BPN , namun tidak mendapat kan titik temu, ujar kepala ATR/BPN , ketika di konfirmasi wartawan via whatsaap.

Sementara itu , dari pihak pengusaha kebun durian, berinisial HT, sempat di konfirmasi ketika di adakan mediasi, di ruangan sat reskrim polresta deli serdang, , mengatakan, saya memagar lahan milik saya sendiri, bukan jalan , ujar HT, kepada wartawan. (Paulus Limbong )