Berita  

Badan Kesbangpol Prov. Sumatera Utara Terima Pelaporan Keberadaan Yayasan Mapel Sumut


dstvnews.com Medan-Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sumatera utara Menerima surat Permohonan Pelaporan keberadaan organisasi Yayasan Masyarakat Pelestari Lingkungan MAPEL Provinsi Sumatera Utara.
Melalui surat bernomor. 200.1.4.4/3287/Bakesbangpol/VIII/2025 Pemerintah Provinsi Sumatera utara Badan Kesatuan bangsa dan politik tanggal 29 Agustus 2025 di Medan di tujukan kepada Yth. ketua Dewan eksekutif wilayah yayasan masyarakat pelestari lingkungan MAPEL Provinsi Sumatera utara Menerima Pelaporan keberadaan Yayasan Mapel sumut yang berlokasi dijalan meteorologi Desa sampali Kecamatan percut sei tuan kabupaten Deli serdang provinsi Sumatera utara.

Setelah di Terimanya pelaporan keberadaan yayasan mapel sumut membuktikan bahwa organisasi yang fokus terhadap isue kemanusiaan, sosial dan lingkungan dapat berperan aktif bersama pemerintah provinsi Sumatera utara di dalam menjalankan dan mensukseskan program program pemerintah pusat dan daerah khususnya di provinsi sumatera utara.
Hal senada di ungkap kan Muhammad Dahnil Ginting SE selaku ketua Yayasan Mapel Sumatera Utara, saat di temui di ruangan kerja nya “alhamdulillah, kami sangat bersyukur dengan di Terima nya surat pemberitahuan pelaporan keberadaan yayasan mapel Sumatera Utara semakin memudahkan aktivitas yayasan untuk melakukan kegiatan kegiatan yang berorientasi kepada kepentingan masyarakat secara luas, kegiatan sosial, kemanusiaan dan lingkungan khusus nya di provinsi sumatera utara “Tutup nya.
red.