Dinas Lingkungan Hidup Deli Serdang Lakukan Penataan Di simpang Kayu Besar Desa Limau manis

Deli Serdang – dstvnews.com //

Pemerintah Kabupaten deli serdang lakukan penataan di simpang kayu besar, desa limau manis kecamtan tanjung morawa jumat 5/3/2026

Usai di lakukan pengusuran terhadap para
pedagang di Simpang Kayu Besar, pemerintah kabupaten seluruh pedagang deli serdang juga telah menyiapkan tempat untuk para pedagang yang terkena pengusuran diblahan bekas pergudangan PTPN 2, Tanjung morawa, dan akan di lakukan penataan yang baik ,agar nantinya seluruh pedagang mendapatkan tempat yang layak untuk mencari nafkah dan akan menjadikan tempat yang baru sebagai lokasi objek wisata kuliner di tanjung morawa.

Lokasi bekas para pedagang yang berada di simpang kayu besar nantinya akan di tata  menjadi  taman, ruang hijau terbuka untuk menciptakan tanjung morawa yang indah dan asri

Tampak sekertaris dinas lingkungan hidup deli serdang, yang telah berhari hari melakukan penataan di simpang kayu besar mulai mulai dari meratakan tanah dengan alat berat, menanam pohon dan memasak pot tanaman

Debora Manda Sari, selaku Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang sekaligus pengawas pekerjaan taman, menyampaikan bahwa pembangunan taman tersebut merupakan bagian dari program Bupati Deli Serdang Dr. Asri Ludin Tambunan  Kami berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga dan merawat taman ini agar tetap indah, sehingga lingkungan di sepanjang simpang kayu besar ini terlihat indah, dan asri

Warga limau manis yang berada di lokasi sangat mendukung program kerja pemkab deli serdang, karna setelah di lakukan relokasi, tampak jalan semangkin lebar, di tambah lagi penaman bunga di sepanjang jalan simpang kayu besar

Ketua DPP FMI , Iksan lubis juga sangat mendukung program kerja pemkap deli serdang dalam rangka penataan lingkungan yang asri asri
( Romson n )