Kadis DLH Deli Serdang Enggan Tanggapi Laporan Warga,Terkait Dugaan Pencemaran PT Evergreen

Deli Serdang- dstvnews.com / Warga desa dalu sepuluh B, dusun VIII di dampingi Forum masyarakat indonesia (FMI), bersama pihak PT. Evergreen dan pemerintah desa dalu sepuluh B, serta  Camat tanjung morawa, dan staf ahli bupati deli serdang,  lakukan pengecekan dugaan pencemaran lingkungan 11/6/2025

Tidak mendapat respon dari dinas lingkungan hidup kabupaten deli serdang, warga desa dalu sepuluh B, yang di duga mengalami pencemaran lingkungan, warga akan melakukan aksi unjuk rasa, di pemkab deli serdang.

Untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan, pemerintah desa dalu sepuluh B, mencoba mempertemukan antara warga dusun VIII, yang langsung terkena dampak pencemaran lingkungan , dengan pihak perusahaan PT Evergreen, di kantor desa dalu sepuluh B

Dari hasil rapat antara warga desa dalu sepuluh B,dengan pihak PT Evergreen, pada tanggal 10/6/2025 di kantor desa dalu sepuluh B, sepakat untuk melakukan pengecekan dampak dugaan pencemaran lingkungan, yang di sebabkan PT Evergreen

Pihak PT Evergreen, yang turun langsung kerumah warga, melakukan pengecekan tembok antara rumah warga dengan PT Evergreen, dan melihat air sumur warga yang sudah tak bisa di gunakan, serta kebisingan suara mesin pabrik, yang mengganggu warga

Fitri, yang merupakan ibu rumah tangga, ketika di temui mengatakan, sejak PT Evergreen mulai beroperasi, air sumur sudah tidak bisa di gunakan, karna bau air yang tidak sedap

Sementara itu, hampir terjadi kericuhan, antara warga dengan salah seorang staf bupati deli serdang, berinisial A R, karna warga menduga staf bupati tersebut, bukan menengahi permasalahan yang terjadi, bahkan terkesan terlalu berpihak kepada PT Evergreen ,ujar warga

Usai melakukan pengecekan rumah warga, yang di duga terkena dampak pencemaran PT Evergreen, kedua belah pihak langsung kembali ke kantor desa dalu sepuluh B, untuk melakukan diskusi

Dalam diskusi Antara warga dan pihak PT Evergre en, warga meminta kerusakan tembok, untuk segera di perbaiki, pencemaran air sumur, dan kebisingan, serta warga juga meminta konpensasi kerugian, yang selama 16 tahun mereka rasakan dampaknya

PT Evergreen, yang di wakili Cipto selaku menejer, meminta waktu kepada warga desa dalu sepuluh B, dusun VIII,untuk menyampaikan permohonan warga kepada pimpinan tertinggi, di PT Evergreen ( Ting)