MEDAN – dstvnews.com /
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Forum Mahasiswa Santri Sumatera Utara (AFMS-SU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumatera Utara, Kamis (16/7/2026). Mereka mendesak Polda Sumut segera menindak tegas dugaan praktik perjudian yang disebut masih beroperasi di kawasan Brahrang, Jalan Rukam, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai.
Dalam aksi tersebut, massa membawa spanduk dan menyampaikan orasi yang menuntut aparat penegak hukum, khususnya Polda Sumut dan Polres Binjai, segera menutup lokasi yang diduga menjadi arena perjudian jenis tembak ikan, dadu putar, dan sangkwan.
Koordinator aksi menyampaikan bahwa pemberantasan perjudian harus dilakukan tanpa pandang bulu karena dinilai telah meresahkan masyarakat dan berpotensi merusak generasi muda.
“Kami mendesak Polda Sumut dan jajaran Polres Binjai segera mengambil tindakan nyata. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Jika memang ada praktik perjudian, segera tutup dan proses para pelakunya sesuai hukum yang berlaku,” tegas koordinator aksi.
Selain itu, massa juga meminta Kapolda Sumut melakukan evaluasi terhadap jajarannya yang dinilai lamban merespons laporan masyarakat mengenai dugaan praktik perjudian tersebut.
Dalam orasinya, para demonstran bahkan mengajak Kapolda Sumut untuk bersama-sama meninjau langsung lokasi yang mereka sebut sebagai arena judi “Las Vegas” di kawasan Brahrang, Jalan Rukam, depan pabrik sapu lidi, Kota Binjai.
Spanduk yang dibawa peserta aksi di antaranya bertuliskan “Lawan Mafia Judi, Tegakkan Hukum” dan “Hukum Bandar, Jangan Tebang Pilih” sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum yang adil dan bebas dari intervensi.
Sementara itu, berbagai informasi yang beredar di masyarakat menyebut lokasi tersebut diduga berkaitan dengan seseorang berinisial AJ. Namun, hingga saat ini belum ada keterangan resmi maupun bukti yang dapat memverifikasi dugaan tersebut, sehingga informasi tersebut masih sebatas klaim yang berkembang di tengah masyarakat.
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto juga telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Jumat (17/7/2026). Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Di sisi lain, Ketua DPW LSM GMAS Sumut, Jurlis Daut, mengingatkan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam memberantas segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun daring.
Menurut Jurlis, Kapolri telah menegaskan bahwa tidak akan memberikan toleransi kepada anggota Polri yang terbukti terlibat, menjadi pelindung, ataupun membiarkan praktik perjudian berlangsung.
Hingga berita ini diturunkan, Polda Sumut maupun Polres Binjai belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan yang disampaikan massa aksi maupun dugaan aktivitas perjudian di lokasi yang dimaksud.
(P. Limbong)












