Dinilai “Kibuli” Rakyat, AMPK Minta Bupati Copot Camat STM Hilir Sandi Sihombing

DELI SERDANG – dstvnews.com /
Gelombang kritik terhadap Camat STM Hilir, Sandi Sihombing, kian menguat. Ketua Umum Aliansi Masyarakat Perduli Keadilan (AMPK), Rahman JP Hutabarat, secara terbuka mendesak Bupati Deli Serdang, dr. Asri Ludin Tambunan, agar segera mencopot Sandi Sihombing dari jabatannya. Desakan tersebut disampaikan Rahman JP Hutabarat di Talun Kenas, pada Kamis (9/7/2026) siang.

Menurutnya, Camat STM Hilir telah mengecewakan masyarakat karena dinilai sengaja tidak menepati komitmen yang telah disepakati bersama terkait pengembalian Surat Keterangan Tanah (SKT) milik almarhumah Sinik Br Ginting kepada pihak Nuah Barus.

“Bagi kami, ini bukan lagi persoalan administrasi semata. Ini menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Kalau kesepakatan yang dibuat dan ditandatangani sendiri oleh pejabat pemerintah tidak dijalankan, bagaimana masyarakat bisa percaya” tegas Rahman JP Hutabarat.

Sebelumnya, pada Senin (6/7/2026), AMPK menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kecamatan STM Hilir. Dalam aksi yang berlangsung cukup alot tersebut, massa menuntut Kepala Desa Talapeta, Manase Barus, agar mengembalikan SKT yang disebut telah tertahan selama lebih dari dua tahun.

Setelah melalui mediasi, seluruh pihak yang hadir menyepakati bahwa SKT akan diserahkan kepada Nuah Barus selaku pihak yang sebelumnya mendampingi almarhumah Sinik Br Barus menyerahkan dokumen tersebut untuk kepentingan proses administrasi.

Kesepakatan itu dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani oleh Camat STM Hilir, Kapolsek STM Hilir, Kades Talapeta dan perwakilan AMPK, serta para pihak terkait. Penyerahan SKT dijadwalkan berlangsung di Kantor Desa Talapeta pada Kamis (9/7/2026) pukul 10.00wib.

Namun, hingga waktu yang telah disepakati, penyerahan SKT tidak terlaksana.

Parahnya, kata Rahman JP Hutabarat lagi, Camat STM Hilir Sandi Sihombing juga tidak datang langsung ke kantor Desa Talapeta seperti yang disepakati melainkan hanya mengutus bawahannya.

Disisi lain, lanjut Rahman JP Hutabarat, bagi AMPK, gagalnya pelaksanaan kesepakatan tersebut merupakan bentuk pengingkaran terhadap komitmen yang telah dibuat di hadapan masyarakat.

“Jangan membuat kesepakatan kalau akhirnya tidak dijalankan. Masyarakat datang mencari keadilan, bukan diberi harapan kosong,” ujar Rahman JP Hutabarat.

Rahman JP Hutabarat menegaskan, persoalan yang diperjuangkan bukan sekadar selembar dokumen, melainkan kepastian hukum dan pelayanan publik yang semestinya menjadi tanggung jawab pemerintah.

“Sudah lebih dari dua tahun SKT itu berada di tangan kepala desa. Apa dasar hukumnya ditahan. Mengapa belum juga dikembalikan. Kalau memang proses administrasi tidak bisa dilanjutkan karena pemilik tanah telah meninggal dunia, semestinya dokumen itu dikembalikan kepada pihak yang berhak. Dalam hal ini Nuah Barus yang mendampingi almarhumah Sinik Br Ginting kala itu,” katanya.

Menurut Rahman JP Hutabarat, persoalan bermula pada Januari 2024 saat Nuah Barus menyerahkan SKT milik almarhumah Sinik Br Ginting melalui Kaur Pemerintahan Desa Talapeta, Cipta Tarigan, sebagai persyaratan pemecahan surat dan ini diakui kades Talapeta Manase Barus bahwasanya SKT dimaksud berada ditangan pihaknya.

Sekitar dua pekan kemudian, Sinik Br Ginting meninggal dunia sehingga proses administrasi terhenti. Namun, hingga kini SKT tersebut disebut belum juga dikembalikan.

Nuah Barus mengaku telah berulang kali meminta pengembalian dokumen tersebut dan telah mengikuti sedikitnya dua kali mediasi, namun belum memperoleh hasil.

Kades Talapeta Manase Barus, terkait persoalan ini, kepada wartawan menjelaskan, dirinya tidak berani menyerahkan SKT dimaksud kepada Nuah Barus lantaran ada keluarga lain dari marga Ginting yang merasa keberatan surat SKT tersebut diserahkan kepada Nuah Barus dan keberatan mereka disampaikan secara tertulis ke Pemerintahan Desa Talapeta. Mereka mengklaim sebagai saudara almarhumah Sinik Br Ginting.

Terpisah, Camat STM Hilir Sandi Sihombing ketika dikonfirmasi via telp belum bersedia di kompirmasi karna sedang sibuk dan rapat di kabupaten
(Nando ginting)