Deli Serdang, – dstvnews.com.
Keluarga Imah (74), warga lanjut usia di Desa Dalu Sepuluh-A, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang, berencana menyurati Presiden RI. Langkah ini diambil menyusul terganggunya kenyamanan sang ibu akibat proyek pembangunan drainase dan jalan Dinas SDABMBK Deli Serdang senilai Rp3,7 miliar.
Imah terpaksa diungsikan pada 22 Agustus 2026 karena getaran alat berat yang beroperasi hanya berjarak sekitar 1,5 meter dari dinding rumahnya. Kondisi kesehatan Imah yang sedang sakit membuat keluarga khawatir.
“Apa yang dialami ibu saya adalah salah satu contoh nyata yang terkadang dialami masyarakat saat pemerintahan daerah melakukan pembangunan. Mungkin ini dapat menjadi bahan kajian pemerintah untuk evaluasi menyeluruh di tiap daerah,” kata Dyrwan (40), anak kedua Imah, kepada wartawan, Rabu (26/8/2026).
Dyrwan berharap Presiden dapat mengeluarkan imbauan dan memperkuat regulasi agar pemerintah daerah lebih ketat memastikan rekam jejak kontraktor proyek serta verifikasi sebelum tahap pembangunan dimulai.
Dyrwan yang juga aktif dibidang sosial control ini menyayangkan proyek beranggaran Rp3,7 miliar itu justru tidak menjamin rasa nyaman bagi warga lansia. Padahal hak atas lingkungan yang baik bagi lansia dijamin oleh UUD 1945.
“Pembangunan daerah tidak hanya mengejar target fisik, tapi juga harus ramah lingkungan. Anggarannya Rp3,7 miliar, harusnya ada mitigasi yang lebih baik, lebih cermat dan profesional,” tegasnya.
Ia menyebut alat berat tiba-tiba muncul di lokasi pada Kamis, 20 Agustus 2026, tanpa sosialisasi ke keluarganya. Padahal sebagian jalan gang yang dikerjakan masih berada di atas tanah milik keluarga.
“Kami tidak permasalahkan soal lahan, karena kami dukung pembangunan, tapi jangan ganggu kenyamanan ibu kami yang sudah lansia. Getaran alat berat itu sangat terasa, ibu saya terpaksa diungsikan, bahkan khawatir rumah roboh,” paparnya.
Upaya koordinasi telah disampaikan ke pihak pelaksana, Kepala Desa, dan Kepala Dusun. Namun respons yang diterima dinilai kurang respek. Surat ke Presiden akan segera dilayangkan dengan melampirkan dokumentasi.
Tanggapan Dinas dan Pelaksana
Kepala Dinas SDABMBK Deli Serdang, Janso Sipahutar, membenarkan proyek tersebut milik dinasnya. Saat dikonfirmasi Minggu (23/8/2026), ia menyebut tidak ada spesifikasi alat yang harus digunakan. “Yang penting mana alat yang paling mudah pengerjaannya. Kalau ada keluhan, nanti bisa dialihkan,” ucapnya.
Sementara pihak pelaksana proyek, Jo, yang mengaku anggota CV. Baik Budi, menyatakan akan mengoordinasikan dampak kenyamanan tersebut kepada pemborong.
Kepala Desa Dalu Sepuluh-A Abu Khairi mengarahkan awak media ke Kepala Dusun-II. Namun Kadus-II, Indra Saleh, belum memberikan keterangan dengan alasan masih ada kegiatan.
Berdasarkan papan proyek, kegiatan Dinas SDABMBK ini menelan anggaran Rp3.723.335.000,- bersumber dari APBD Deli Serdang 2026.
Dari amatan di lapangan, pengerjaan dimulai dengan menghancurkan jalan beton Gang Langgar yang masih utuh, lalu dikeruk untuk meletakkan box beton gorong-gorong. Jalan yang dihancurkan tersebut nantinya akan dicor kembali. Panjang Gang Langgar sekitar 300 meter dengan lebar sekitar 2,5 meter. Proyek dimungkinkan bersambung ke Gang Subur. ( Red)












