DELI SERDANG – dstvnews.com /
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan dan kepastian status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta PPPK Paruh Waktu. Hal tersebut ditunjukkan langsung oleh Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, yang mengikuti Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PANRB, serta para kepala daerah se-Indonesia. 8/6/2026
Dalam forum strategis tersebut, berbagai persoalan yang selama ini menjadi perhatian para tenaga non-ASN dibahas secara mendalam, mulai dari pengangkatan PPPK, status PPPK Paruh Waktu, kemampuan fiskal daerah, hingga keberlanjutan pelayanan publik di daerah. Pemerintah pusat dan DPR RI menilai bahwa PPPK memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung jalannya pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat di berbagai sektor, terutama pendidikan, kesehatan, dan administrasi pemerintahan.
Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan menegaskan bahwa kepastian kebijakan bagi PPPK sangat diperlukan agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Menurutnya, keberadaan PPPK dan PPPK Paruh Waktu telah menjadi bagian penting dalam roda pemerintahan daerah, sehingga diperlukan regulasi yang jelas dan berpihak kepada para tenaga yang selama ini telah mengabdikan diri kepada masyarakat.

RDP tersebut juga menghasilkan dorongan kuat agar pemerintah pusat segera menetapkan regulasi yang memberikan kepastian terhadap masa kerja, jenjang karier, kesejahteraan, serta perlindungan sosial bagi PPPK dan PPPK Paruh Waktu.
Selain itu, Komisi II DPR RI menegaskan bahwa PPPK yang telah diangkat melalui kebijakan penataan tenaga non-ASN tidak boleh diberhentikan hanya karena keterbatasan fiskal daerah atau akibat penerapan batas maksimal belanja pegawai daerah.
Bagi Kabupaten Deli Serdang, pembahasan ini memiliki arti penting mengingat ribuan tenaga non-ASN telah diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu dalam beberapa tahun terakhir sebagai bagian dari upaya penataan aparatur dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang berharap adanya kebijakan yang lebih adaptif terhadap kondisi riil daerah sehingga keseimbangan antara kebutuhan pegawai dan pembangunan daerah dapat terus terjaga.
Di tengah tantangan pengelolaan anggaran daerah, Bupati Asri menilai bahwa pembangunan infrastruktur, pelayanan dasar masyarakat, serta kesejahteraan aparatur harus berjalan secara beriringan. Oleh karena itu, dukungan pemerintah pusat melalui regulasi yang jelas dan penguatan kapasitas fiskal daerah menjadi faktor penting untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Melalui keikutsertaan dalam RDP tersebut, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan penataan tenaga non-ASN serta memastikan seluruh aparatur yang telah mengabdi mendapatkan kepastian hukum dan masa depan yang lebih baik.
Harapannya, hasil rapat ini dapat melahirkan kebijakan nasional yang memberikan rasa aman bagi PPPK dan PPPK Paruh Waktu, sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Indonesia, khususnya di Kabupaten Deli Serdang.
Romson nainggolan,Amd.










