Deli Serdang – dstvnews.com /
Proyek pekerjaan milik Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Deli Serdang kembali menuai sorotan. Kali ini proyek Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Dusun 2A dan Dusun 3 Kecamatan Pagar Merbau, yang menelan anggaran sebesar Rp197.073.356 dari APBD Tahun 2025, diduga dikerjakan asal-asalan dan jauh dari standar teknis konstruksi. 25/7/2025
Proyek yang dipercayakan kepada pihak rekanan CV Duta Mas Mandiri tersebut mencantumkan pekerjaan DHL: Pembuatan Penahan Tembok, namun di lapangan ditemukan berbagai kejanggalan yang memprihatinkan.
Pantauan langsung di lokasi, tidak ditemukan papan informasi volume pekerjaan seperti panjang atau tinggi tembok penahan yang sedang dibangun. Parahnya lagi, pekerjaan ini tidak menggunakan besi ulir sebagaimana lazimnya struktur penahan yang kuat. Yang terlihat hanyalah besi bulat kecil yang tidak sesuai spesifikasi teknis umum dalam pembangunan infrastruktur penahan beban.
Lebih memprihatinkan lagi, tidak ada pengawas teknis dari instansi dinas terkait yang terlihat mengawasi pelaksanaan proyek. Hal ini menimbulkan kecurigaan kuat adanya pembiaran atau bahkan dugaan praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) yang sengaja dibiarkan agar pekerjaan bisa ditekan biayanya dan kualitas diabaikan.
Warga sekitar menyayangkan mutu pekerjaan yang dianggap tak sesuai harapan. “Kalau seperti ini bangunannya, tahun depan pasti rusak lagi. Uang negara mubazir!” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Diharapkan kepada APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah), Inspektorat, dan aparat penegak hukum agar segera turun tangan mengaudit dan menyelidiki proyek ini. Jangan sampai anggaran rakyat yang begitu besar justru hanya memperkaya oknum tak bertanggung jawab.
Proyek pemerintah seharusnya memberi manfaat jangka panjang kepada masyarakat, bukan sekadar formalitas pekerjaan yang hasilnya tak layak dan membahayakan keselamatan.
Romson nainggolan,Amd.