dstvnews.com Lubuk Pakam / Setelah Berjalan Beberapa waktu yang lalu pemindahan/Mutasi terhadap 216 pegawai non ASN Yang ada di lingkungan kabupaten Deli serdang ke instansi satuan polisi pamong praja Satpol PP berdasarkan surat sekretariat Daerah Kabupaten Deli serdang nomor.800.I.13.2/878 pada tanggal 14 maret 2025 perihal.pemindahan pegawai non asn ke satuan polisi pamong praja tujuan surat kepada Badan Pendapatan Daerah di tanda tangani sekretaris Daerah Timur Tumanggor,Proses pemindahan pegawai Non ASN Tersebut menyisakan tanda tanya.
salah satu OPD yang melakukan Mutasi atau pemindahan pegawai Non ASN yaitu sekretaiat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Deli Serdang berjumlah 16 Pegawai Non ASN,yang di sinyalir atau ada dugaan “Adu Kuat Beking” dalam proses pemindahan Pegawai Non ASN tersebut ke Satpol PP.
Hasil Informasi yang di dapatkan Tim investigasi dstvnews.com,berhasil melakukan wawancara kepada salah seorang pegawai Non ASN yang tak ingin namannya di sebutkan,yang ada di Lingkungan sekretaiat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Deli Serdang,mengatakan,” kami menduga adanya campur tangan orang yang punya jabatan dalam proses pemindahan pegawai Honorer ke Satpol PP,istilahnya “Adu kuat Beking lah”soalnya ada pegawai Honorer yang jarang masuk kantor tetapi kenapa gak di pindahkan, gak profesional dan objektif,terlihat tebang pilih bang,”katanya.
lanjutnya,”kalau kami memang gak ada bekingnya bang,makanya, yah udahlah,namanya kami masih membutuhkan pekerjaan,bg, kalaupun terjadi ketidakadilan,biarlah hukum dan pengadilan Tuhan di akhirat nantikan harus di pertanggung jawabkan”ungkapnya.
(Tim investigasi)