Deli Serdang – dstvnews.com //
Ketua LSM Pakar Kecamatan STM Hulu Mandur Ginting Geram dengan maraknya peredaran judi togel yang dikendalikan Daulat Barus Dibekingi Aseng Kayu (AK) di Kecamatan STM Hulu Kabupaten Deli Serdang 25/2/2026
Ia mendesak Polsek Tiga Juhar dan Polresta Deli Serdang segera melakukan penindakan sampai Bisnis togel Aseng Kayu yang dikelola Daulat Barus tersebut angkat kaki dari Kecamatan STM Hulu.
Menurutnya, peredaran judi togel di Kecamatan STM Hulu sudah cukup memprihatinkan namun aparat penegak hukum sendiri tampak tidak berdaya atau memang sengaja melakukan pembiaran. “Polisi seperti tidak punya marwah, aktivitas togel ini secara bebas beroperasi”. ujarnya.
Sebagai putra setempat ia menunggu aksi nyata khususnya dari Polsek Tiga Juhar, “kalau tidak mampu lebih baik mundur saja, kita miris melihat judi ini dipertontonkan secara publik” tegasnya.
Bahwa Daulat Barus warga Tanjung Morawa diduga kuat sukses mengembangkan bisnis perjudian jenis tebak angka (togel) di Kecamatan STM Hulu Kabupaten Deli Serdang.
Kemampuan menjalankan bisnis tersebut diduga tak terlepas dari adanya bekingan Aseng Kayu mafia judi di Sumatera Utara, sehingga aparat penegak hukum sendiri tak berdaya menjalankan fungsi tugasnya untuk penegakan hukum.
Terpisah, Kapolsek Tiga Juhar Polresta Deli Serdang AKP Robah Tarigan, yang dikonfirmasi beberapa waktu lalu terkait aktivitas perjudian togel ini belum ada memberikan jawaban.
Nando Ginting












