Empat Bulan Lebih, Laporan Dugaan Penganiayaan ke Denpom Medan Disebut Masih Berproses

LANGKAT – dstvnews.com

Lebih dari empat bulan berlalu, laporan dugaan penganiayaan yang dialami Rambo Sembiring dan telah dilaporkan ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) Medan disebut masih dalam proses.

Rambo mengaku kecewa karena hingga kini belum mengetahui perkembangan lebih lanjut terkait laporan tersebut. Ia menyebut peristiwa yang dialaminya membuat dirinya masih mengalami trauma dan enggan beraktivitas di luar rumah.16/9/2026

Kepada wartawan, Rambo menceritakan peristiwa tersebut terjadi pada 13 April 2026 di Tanah Seribu, Kota Binjai. Saat itu, ia berada di rumah seorang ketua organisasi kepemudaan (OKP) yang disebut sebagai bos tempatnya bekerja.

Menurut keterangan Rambo, pada pagi hari dirinya dibangunkan oleh seorang oknum anggota TNI bersama beberapa orang lainnya. Ia mengaku kemudian dipukul dan dibentak dengan pertanyaan mengenai keberadaan sepeda motor milik salah seorang yang disebut sebagai orang kepercayaan ketua OKP tersebut.

Rambo mengatakan dirinya menjelaskan keberadaan sepeda motor tersebut dan menyatakan siap bertanggung jawab. Setelah mengetahui lokasi sepeda motor, oknum aparat tersebut kemudian mengambilnya.

Setelah kejadian itu, Rambo mengaku langsung mengemasi pakaian dan pulang ke rumah keluarganya di Namukur, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat. Ia mengatakan saat itu merasakan sakit pada bagian tulang rusuk.

Setelah berdiskusi dengan keluarga, Rambo kemudian dibawa ke Medan untuk mendapatkan perawatan sekaligus melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Denpom Medan di Jalan Suprapto.

Menurut Rambo, pihak Denpom kemudian menyarankan dirinya menjalani visum di Rumah SakitElisabeth Medan, yang lokasinya tidak jauh dari kantor Denpom. Rambo mengatakan dirinya diantar salah seorang anggota Denpom untuk menjalani visum dan mendapatkan perawatan.

Setelah menjalani visum dan pengobatan, laporan Rambo disebut diterima. Ia kemudian menjalani pemeriksaan pada malam hari dan diminta kembali ke Denpom pada keesokan harinya.

Pada hari berikutnya, Rambo datang dengan didampingi keluarga. Ia mengaku kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Denpom selama hampir satu hari penuh.

Setelah pemeriksaan selesai, Rambo kembali ke kampung halamannya dan melanjutkan pengobatan. Ia mengaku sempat menjalani rawat inap selama kurang lebih satu minggu di Klinik Pratama serta menjalani pengobatan tradisional.

Rambo juga mengatakan kondisi tersebut membuat dirinya tidak dapat bekerja selama hampir satu bulan.

“Saya masih trauma, Bang,” ujar Rambo saat dikonfirmasi wartawan mengenai kondisi dirinya setelah kejadian tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, Rambo menyebut belum ada kesepakatan damai antara dirinya dan pihak yang dilaporkan. Ia berharap laporan yang telah disampaikan kepada Denpom dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai perkembangan laporan tersebut, penyidik yang ditemui di Denpom Medan menyampaikan bahwa perkara tersebut masih dalam proses.

(Arihta Sembiring)