Berita  

Peningkatan PAD, Satgas Pol PP Tanjung Morawa Temukan Potensi dari Sektor Pajak Reklame


dstvnews.com Tanjung Morawa-Pemerintah Kabupaten Deli serdang mempunyai target untuk meningkatkan Pendapatan asli daerah PAD sebagai sumber pendapatan APBD.

Salah satu sektor produktif penyumbang PAD dari pajak reklame sesuai dengan peraturan daerah nomor 2 tahun 2011 tentang pajak daerah kabupaten Deli serdang dasar pengenaan dan perhitungan pajak reklame diubah dan diperbarui dengan peraturan daerah nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah pemungutan pajak daerah pajak reklame,peraturan bupati kabupaten Deli serdang tentang tata cara pengelolaan pajak barang dan jasa tertentu, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak sarang burung walet, pajak reklame dan pajak air tanah nomor. 34 Oktober 2024 tanggal. 11 Oktober 2024.

Penempatan personil satgas satpol PP dalam rangka membangun sinergitas dengan pemerintah kecamatan, membantu dan mensukseskan semua program program pemerintah dalam mengupayakan terciptanya kondusifitas ketentraman dan ketertiban umum serta terwujudnya masyarakat yang sejahtera.

Kecamatan Tanjung Morawa sebagai kecamatan yang berzonasi industri dan perdagangan mempunyai potensi besar pendapatan dari sektor pajak reklame, dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah PAD, sehingga cita cita bupati Deli Serdang untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dapat terwujud, dibutuhkan keseriusan dan kerja keras dari semua perangkat pemerintah untuk mewujudkan cita-cita tersebut.

Red