Deli Serdang – dstvnews.com
Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Deli Serdang yang kini bernama Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) menjadi sorotan publik.1/1/2026
Pasalnya, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menemukan adanya kerugian negara mencapai Rp1.614.326.532,22 dari puluhan proyek infrastruktur Tahun Anggaran 2024.
Temuan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, berdasarkan uji petik, pemeriksaan fisik di lapangan, serta penelaahan dokumen kontrak dan dokumen pendukung lainnya. BPK menemukan kekurangan volume pekerjaan dan penurunan kualitas fisik pada sejumlah paket proyek pembangunan irigasi, jalan, drainase, dan jembatan.
Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 20 paket pekerjaan di lingkungan Dinas SDABMBK Deli Serdang dinyatakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan ketentuan kontrak, sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp777.565.518,72, yang kemudian berkembang menjadi total kerugian mencapai Rp1,6 miliar setelah akumulasi hasil pemeriksaan lanjutan.
Adapun 20 paket pekerjaan yang menjadi temuan BPK antara lain:
Peningkatan Ruas Jalan Pasar 7 Buluh Cina, Dusun Pacitan, Desa Kota Datar, Kecamatan Hamparan Perak
Peningkatan Ruas Jalan Tanduk Benua Bandar Baru, Kecamatan Kutalimbaru/Sibolangit
Pembangunan Ruas Jalan Tambunan–Durin Serugun, Kecamatan Sibolangit
Pembangunan Ruas Jalan Dusun V.A Durian, Dusun II Desa Sidourip, Kecamatan Pantai Labu
Peningkatan Ruas Jalan Pasar 8, Kecamatan Biru-Biru
Pembangunan Ruas Jalan Simpang Bangun Rejo, Kebun Limau Mungkur, Kecamatan STM Hilir, Tanjung Morawa (lanjutan)
Peningkatan Ruas Jalan Pasar X, Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan
Peningkatan Ruas Jalan Percut (Cinta Damai), Desa Sei Tuan, Kecamatan Percut Sei Tuan
Pembangunan Ruas Jalan Tandem Hilir I (Megawati), Kecamatan Hamparan Perak
Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Simpang Unimed, Pasar V Ismail Harun, Kecamatan Percut Sei Tuan
Peningkatan Ruas Jalan Convention Hall
Pembangunan Ruas Jalan Masjid Dusun II, Desa Denai Sarang Burung
Pembangunan Ruas Jalan Dusun VIII, Desa Durian (Hutabagasan)
Pembangunan Ruas Jalan Dusun VIII, Desa Durian (Hutabagasan), Kecamatan Pantai Labu (lanjutan)
Pembangunan Ruas Jalan Kampung Manggis
Pembangunan Ruas Jalan Biru-Biru, Penen, Kecamatan Biru-Biru, termasuk perbaikan alinyemen jalan menuju Jembatan Sei Seruai, Desa Sarilaba Jahe
Pembangunan Ruas Jalan Rumah Gerat–Bengkurung, Desa Rumah Gerat
Pembuatan Drainase Jalan Simpang Sadaarih, Sei Glugur
Pembangunan Jembatan Lau Benua, Desa Batu Layang, Kecamatan Sibolangit
Peningkatan dan Penggantian Lantai Jembatan Sei Belawan, Ruas Jalan Watas Medan (PAM Sunggal)–Sunggal Kanan
BPK RI juga mencatat bahwa pada Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mengalokasikan anggaran sebesar Rp530.725.817.763 untuk 20 paket pekerjaan tersebut, dengan realisasi mencapai Rp448.456.435.364 atau 84,50 persen.
Menurut BPK, kerugian negara tersebut disebabkan oleh lemahnya pengawasan dan pengendalian proyek, antara lain:
Kepala Dinas tidak optimal dalam mengawasi penggunaan anggaran,
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tidak mengendalikan kontrak secara memadai,
Pelaksana teknis kegiatan tidak menjalankan tugas sesuai ketentuan,
Pengawas lapangan tidak melakukan pengawasan secara benar dan maksimal.
Terkait temuan ini, Kepala Inspektorat Kabupaten Deli Serdang, Edwin Nasution, saat dikonfirmasi mengenai tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK RI tersebut, belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
(Romson Nainggolan, Amd.)












