Maraknya judi berkedok game zone di jl.pahlawan desa tanjung morawa A kec. tanjung morawa 4 okt 2019 membuat gerah warga tanjung morawa dimana game zone itu di harinya buka selama 24 jam Keresahan warga di tuangkan di media sosial facebook ketika di kompirmasi oleh wartawan mengapa tidak melapor kepada pihak kepolisian yg bersangkutan mengatakan tak ada gunanya karna judi yang berkedok game zone tersebut pernah di gerebek oleh oleh pihak terkait tetapi 3 jam kemudian semua peralatan dan kariyawan serta pemain di kembalikan. Dan ketika di kompirmasi ke pihak desa tanjung morawa A kepala desa Sidin Sembiring mengatakan bahwa keberadaan game zone yang ada di desanya tidak pernah meminta izin bahkan ketika kepala dusun 2 bernama Satria datang berkunjung kelokasi game zone dan menayakan prihal izin kepala dusun tersebut menerima sambutan kurang baik Mendengar keluhan masyarakat tanjung morawa 10 lembaga swadaya masyarakat dan ormas serta tokoh masyarakat mengambil sikap untuk menolak judi berkedok game zone di desa tanjung morawa A dan akan melaporkanya kepada muspika kecamatan tanjung morawa. Di duga beroperasinya judi berkedok game zone ini di bekingi kekuatan besar salah satu insitusi,hingga bisa beroperasi di tanjung morawa yang memiliki program deli serdang yang relegius dan berdaya saing.