Deli Serdang – dstvnews.com //
Aktivitas mesin judi tembak ikan , yanĝ berada di desa çinta damai , tepat nya di samping jembatan sei seruai kecamatan patumbaķ, kini kembali ber operasi tanpa ada tindakan dari aparat penegak hukum 4/1/2025
Ɓerdasaŕkan pantauan awak media
Tampak jelas satu unit meja ketangkasan judi tembak ikan, yang beroperasi, dan di jaga oleh seorang wànita, yang merupakan anak koin, saat di konfirmasi dia mengatakan bahwa dia hanyà sebagai pekerja, bukan pemilik, kalau abang mau kampirmasi langsung saja ke pemilik meja tembak ikan ini, yang berinisial H ,” ujarnya
Terkait maraknya aktivitas ketangkasan judi tembak ikan, yang beroperasi bebas di wilayah hukum Polsek patumbak, di dugaan polsek patumbak, menerima sejumlah setoran dari pengusaha atau pemilik meja judi tembak ikan tetsebut
Untuk perimbangan berita, yang akan di terbitkan, wartawan dstvnews.com berusaha melakukan kompirmasi kepada Kanit reskrim polsek Patumbak MY Dabutar, terkait keberadaan lokasi judi tembak ikan di wilayah hukum polsek patumbak yang kembali marak, dan ketika di kompirmasi melalui pesan WhatsApp tidak merespon kompirmasi yang di sampaikan wartawan
Tidak mendapat respon dari kanit reskrim polsek patumbak, wartawan juga berusaha menghubungi Kapoĺsek patumbak, Kompol Faidir Caniago, melalui pesan whatsaap, namun kapolsek patumbak tersebut juga tidak merepon pesan whatsaap yang di samapaikan wartawan
Ketua DPP FMI, fikri ikhsan lubis menanggapi, terkait kembali maraknya judi ketangkasan tembak ikan di wilayah hukum polsek patumbak yang di duga bebas beroperasi, akan menyurati kapolda sumatera utara, untuk mengevaluasi kinerja kapolsek patumbak (P.Limbong)