Berita  

Bencana Sumatera Memburuk Setelah Sepekan, Rampai Nusantara Desak Penetapan Bencana Nasional dan Tuntut Penegakan Hukum

dstvnews.com Medan–Bencana alam banjir bandang dan tanah longsor yang melanda tiga provinsi di Sumatera (Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat)telah berlangsung dalam sepekan ini dengan dampak kerugian yang masif. Dewan Eksekutif Wilayah (DEW) Rampai Nusantara Sumatera Utara menegaskan bahwa situasi darurat ini sudah melampaui kapasitas penanganan pemerintah daerah, sehingga harus segera ditetapkan sebagai Bencana Nasional.

DEW Rampai Nusantara Sumut menyoroticakupan bencana yang sangat luas dan korban yang terus bertambah:

* Korban Jiwa: Ratusan orang meninggal dunia, dan ratusan orang lainnya masih dinyatakan hilang.

* Korban Terdampak: Ribuan orang luka-luka atau sakit, serta puluhan ribu warga kehilangan tempat tinggal karena rumah hancur atau rusak.

Penanganan Daerah Belum Maksimal

Meskipun upaya penanganan telah dilakukan oleh pemerintah daerah, dibantu TNI/Polri, relawan organisasi, swadaya masyarakat, serta kelompok pencinta alam, DEW Rampai Nusantara Sumut menilai upaya tersebut belum maksimal.

“Berdasarkan pengamatan kami, kondisi penanganan logistik, evakuasi, pengobatan, serta penyediaan sandang dan tempat tinggal masih sangat kurang maksimal. Cakupan wilayah bencana yang besar dan jumlah korban yang masif ini seharusnya menjadi perhatian serius dari Pemerintah Pusat,” tegas Ridwan Ali Ibrahim, M.H., Ketua DEW Rampai Nusantara Sumut.

Desakan Bencana Nasional dan Tuntutan Penegakan Hukum

Melihat kondisi yang kurang maksimal ini, DEW Rampai Nusantara Sumatera Utara mendesak Pemerintah Pusat untuk segera mengambil alihPenetapan ini dinilai krusial untuk menggerakkan seluruh sumber daya negara secara terpusat, cepat, dan efektif.

Lebih lanjut, DEW Rampai Nusantara Sumut juga menuntut adanya penegakan hukum. “Kami menuntut agar pihak-pihak yang terkait dalam bencana ini diperiksa dan diseret ke Pengadilan, baik sebagai pihak yang terbukti menjadi penyebab bencana (kerusakan ekologis) ataupun sebagai pihak yang lalai dan cenderung tidak bertanggung jawab terhadap tugas dan kewenangan yang diberikan negara kepadanya,” lanjut Ridwan.

Rampai Nusantara berharap Pemerintah Pusat tidak hanya berfokus pada respons darurat, tetapi juga pada tindakan hukum tegas untuk memastikan adanya akuntabilitas dan pencegahan bencana serupa di masa depan.

Red.