Berita  

Kepsek SDN 105401 Namo Linting Kecamatan STM Hulu Kecewa Hasil Rehab MCK Di Sekolahnya

dstvnews.com – Deli Serdang /
Proyek Rehabilitasi pembangunan MCK (mandi, cuci, kakus) sejumlah Sekolah Dasar di Kecamatan STM Hulu Kabupaten Deli Serdang diduga kuat jadi ladang korupsi.

Temuan awak media dilapangan, pada SD Negeri 105401 Namo Linting Kecamatan STM Hulu, MCK kondisinya cukup memprihatinkan walau disebut baru selesai direhab oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kabupaten Deli Serdang.

Bahkan kepala sekolah Ester Sembiring mengaku kecewa dengan hasil pelaksanaan rehab MCK di sekolahnya.

Dijelaskan Ester saat ditemui di sekolahnya, Jumat (30/1/2026) MCK Sekolah setelah direhab bukannya makin bagus tetapi kondisinya semakin buruk. Salah satu contoh katanya sebelum direhab air buangan masih lancar mengalir tapi setelah rehab terjadi genangan air di MCK karena saluran buangan lebih tinggi daripada lantai MCK.

Lebih lanjut dikatakannya, pihak rekanan yang di unjuk dari CKTR dalam melaksanakan pekerjaan itu terlihat tidak profesional dan tidak transparan kerena tidak memasang plank proyek saat bekerja, “kami lihat mereka hanya melakukan pengecetan, dan mengganti beberapa ubin lantai keramik. Klosed yang tidak dapat digunakan lagi selama ini, bahkan tidak di perbaiki sehingga sampai sekarang tetap belum bisa digunakan” ujarnya

Ia menyampaikan sampai saat ini pihaknya belum ada menerima berita acara serah terima dari pihak rekanan maupun dari dinas terkait.

Sembari memberi keterangan ke awak media Kepala Sekolah juga menunjukkan kepada awak media kondisi MCK di sekolahnya.

Terlihat bahwa, Klosed MCK sekolah itu sebagian tidak bisa digunakan, air tergenang dilantai tidak mengalir, keran air rusak tidak perbaiki. Bangunan MCK ini dibangun sejak awalnya sudah dibangun sistem beton, jadi tidak ada penggantian atap ataupun plafon, rekanan hanya melakukan pengecatan di pada bangunan tersebut.

Sementara terkait hal ini DInas CKTR Kabupaten Deli Serdang yang di konfirmasi melalui Kabid Ari Martiansyah dan Kasi Adam mengatakan akan melakukan pengecekan ke lapangan.

Terpisah Ketua DPC OPAS Indonesia kabupaten Deli Serdang Wira Ginting meminta kepada Kajari dan Tipikor Polresta Deli Serdang untuk memeriksa kegiatan proyek tersebut karena diduga kuat adanya tidak pindana korupsi.

“Ini sangat miris kita melihatnya, kita minta agar penegak hukum terlebih Kajari DS dan Polresta Deli Serdang segera memeriksa proyek ini” tegasnya.

Nando Ginting