BNNK Deli Serdang Musnahkan 2 Kg Sabu Hasil Tangkapan di Bandara Kualanamu

Deli Serdang – dstvnews.com /
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 2 kilogram, Jumat (08/05/26).

Barang haram tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika di wilayah Bandara Internasional Kualanamu.

Acara ini dihadiri langsung oleh jajaran Forkopimda, di antaranya Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol. Tatar Nugroho, Bupati Deli Serdang dr. H. Asri Ludin Tambunan, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, serta Kepala BNNK Deli Serdang Kombes Pol. Dr. Josua Tampubolon, Dandim 0204/DS Letkol Arh Agung Pujiantoro, S.H., Ketua DPRD Deli Serdang Diwakili Indra Silaban.

Kepala BNNK Deli Serdang Kombes Pol. Dr. Josua Tampubolon mengatakan, Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait rencana pengiriman narkotika melalui jalur udara. Pada Sabtu, 18 April 2026, sekitar pukul 17.30 WIB, Tim BNNK Deli Serdang berhasil mengamankan seorang pria berinisial SA di Bandara Kualanamu.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan modus “Kurir Terbang”, di mana tersangka menyembunyikan narkotika dengan cara Membungkus 4 plastik bening berisi sabu. Melilitkan barang bukti tersebut menggunakan lakban di bagian dada dan paha untuk mengelabui pemeriksaan.

Barang Bukti yang Diamankan Total berat bersih (netto) sabu yang disita mencapai 1.992,34 gram (sekitar 2 kg). Selain narkotika, petugas juga menyita sejumlah barang bukti non-narkotika, 2 unit ponsel (iPhone 14 Pro Max dan Redmi Note 11). Sejumlah kartu ATM (BCA, BSI, ABA Bank). Uang tunai dalam berbagai mata uang (Rupiah, Riel Kamboja, Baht Thailand, dan Ringgit Malaysia).

Atas perbuatannya, tersangka SA dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU No. 1 Tahun 2026.
Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen tegas BNNK Deli Serdang bersama instansi terkait dalam memberantas peredaran gelap narkoba, sekaligus menyelamatkan ribuan anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan zat terlarang tersebut.

Romson nainggolan.