
dstvnews.com Tanjung Morawa//Proyek pengerjaan pengerasan, tak gunakan plang proyek, Sehingga tak di ketahui berapa anggaran, dan panjang pengerasan yang di laksanakan di dusun VII Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang 02/10/2023
Pengerjaan proyek pengerasan yang tidak di ketahui asal usulnya di duga di kerjakan CV. NATAMI, hal ini di ketahui ketika awak media melakukan kompirmasi kepada Zulkanain, yang merupakan petugas lapangan mengatakan, proyek pengerasan ini,sudah berjalan 3 hari, dan ketika di tanyakan mana pelang pengerjaan proyek pengerasan, Zulkarnain Tak bisa menjawab, dan Zulkarnain selaku petugas lapangan berusaha memberikan sejumlah uang,namun tak di terima.
Sugeng yang merupakan warga setempat, dan tokoh pemuda di desa limau manis ,”Mengatakan proyek pengerjaan pengerasan yang sudah di kerjakan selama sekitar 7 hari, dan tidak juga di pasang plank proyek, sehingga tidak di ketahui pengerjaan proyek berapa lama di selesaikan, dari mana proyek pengerasan ini berasal, serta berapa pagu anggarannya,Sugeng berharap pengerjaan proyek pengerasan agar di kerjakan dengan baik, agar hasil pengerjaan proyek dapat di gunakan masyarakat dengan baik,” ujarnya
Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Konstruksi Kabupaten Deli Serdang, melalui Agus selaku PPK dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Konstruksi Kabupaten Deli Serdang, ketika di konfirmasi melalui telepon seluler, ketika di tanya plang proyek tak memberikan jawaban sementara pengawas lapangan Nanda dari Dinas mengatakan plank akan segera akan di pasang,kepada awak media yang berada di lapangan
Warga berharap kepada Dinas Sumber Daya Bina Marga dan Konstruksi Kabupaten Deli Serdang, untuk segera memasang plang proyek agar semua kalangan dapat memantau dan mengawasi pengerjaan yang di laksanakan, sesuai Undang Undang keterbukaan informasi(ihsan lubis)