ADV  

Dinas CKTR DS TA 2022 Kekurangan Volume 17 Paket Pekerjaan Belanja Modal Gedung dan Bangunan

lubuk pakam dstvnews.com BPK RI Perwakilan Sumut menemukan adanya kelemahan pengendalian intern maupun ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang undangan dalam pemeriksaan laporan keuangan pemerintah kabupaten Deli serdang nomor.41.B/LHP/XVIII/MDN/05/2023 tanggal 2 Mei 2023.

adapun temuan kekurangan 17 paket pekerjaan belanja modal gedung dan bangunan pada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang CKTR Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp.580.705.767,45

BPK merekomendasikan kepada Bupati Deli Serdang agar memerintahkan kepala Dinas CKTR Kab.Deli Serdang agar : a.lebih optimal melakukan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan pekerjaan b.menginstruksikan PPK,PPTK dan pengawas lapangan lebih cermat melakukan pengendalian terhadap pelaksanaan pekerjaan c.memproses kelebihan pembayaran dan menyetorkan ke KAS Daerah sebesar Rp.274.766.118,98 (Rp 386.084.173,45 – Rp 111.318.054,47) d.memproses potensi kelebihan pembayaran dan menyetorkan ke kas daerah sebesar Rp 111.753.580,13 e.menyerahkan gedung yang telah selesai di bangun kepada OPD pengguna dan f.menginstruksikan pengurus barang untuk melakukan kapitalisasi aset tetap. (red)