dok.surat balasan Dinas PMD DS untuk redaksi dstvnews.com sesi wawancara
lubuk pakam dstvnews.com kebutuhan masyarakat akan informasi telah di akomodir melalui UU KIP keterbukaan informasi publik No.14 Tahun 2008.
Pers sebagai saluran informasi publik yang merupakan amanat dari UU Pers No.40 Tahun 1999 , salah satu cara bagi masyarakat untuk mendapatkan seluruh informasi, termasuk jalannya regulasi pemerintah.
di tengah isue yang berkembang di masyarakat mengenai belanja/ pembelian fasilitas kenderaan Dinas (Randis) roda dua yang di peruntukan untuk seluruh kepala Desa 380 unit dan Lurah 14 unit se kabupaten Deli Serdang dengan menelan anggaran sebesar Rp 9.420.540.000
redaksi dstvnews.com berusaha melakukan sesi wawancara dengan melayangkan surat ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kab.Deli Serdang pada tanggal 7 November 2023, dalam rangka pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).
Hampir Sebulan Pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kab.Deli Serdang merespon surat sesi wawancara pada tanggal 29 November 2023, dengan menjadwalkan sesi wawancara pada hari senin tanggal 4 Desember 2023 di ruangan LIVE CENTER Dinas Kominfostan kabupaten Deli Serdang. (red).
dstvnews.com,Medan-Muhammad Dahnil Ginting,SE Ketua Yayasan Masyarakat Pelestari Lingkungan (MAPEL) Indonesia Provinsi Sumatera Utara bantu masyarakat…