News  

Aparat Penegak Hukum Kejari dan Tipikor diminta periksa Anggaran dana BOS tahun 2023 tahap II SDN 101765 Percut Seituan

Deli Serdang, Percut Seituan, dstvnews.com –
Aparat Penegak Hukum (APH) dan Tindak Pidana Korupsi ((TIPIKOR) Poltabes Medan diminta untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Sekolah Dasar Negeri 101765 Srikanti terkait penggunaan Anggaran Dana BOS tahap II tahun 2023 yang diduga di selewengkan oleh Kepala sekolah nya. sebab setelah dirotasi dari tempat yang lama bertugas pindah di SDN 101765 blum tampak apa yg diperbuat dengan diterimanya anggaran Dana BOS Tahun 2023 yaitu tahap II.

Hal ini bisa dilihat dari gudung sekolahnya karna begitu ditinggalkan oleh kepala sekolah yang lama dikarnakan pensiun seperti itulah kondisinya , tetapi setelah digantikan dengan kepala sekolah yang baru dirotasi tidak ada upaya perawatan padahal Dana BOS tahun 2023 tahap ke II mutlak sudah diterima.

Pantawan awak media dilapangan kamis, (14/12/2023) pagi terlihat beberapa asbes flafon bolong bolong dan sebagian ada juga yang lepas, kondisi dinding pagar depan sekolah juga sepertinya tidak dilakukan pengecatan padahal dana BOS tahun 2023 tahap II sudah diterimanya, kemanakah anggaran BOS nya.karna semenjak menjabat menjadi kepala sekolah di SD Negeri 101765 Bandar Setia Kecamatan Percut Seituan blom tampak perubahannya.

Saat dikonfirmasi kamis (14/12/2023) pagi sayangnya Kepala Sekolah Dasar Negeri 101765 Bandar Setia yang bernama Srikanti tidak berada di meja tugas nya, seorang yang berada diruangan Kepala sekolah mengatakan ibu tidak abg kedinas.
” Kepala sekolah nya tidak ada bg, kedinas mungkin bg”.

Ketika awak media dstvnews.com kembali mencoba mengkonfirmasi kesekolah nya Jumat (15/12/2023) Kepala sekolah yang bernama Srikanti juga tidak ada di ruang kerjanya, salah seorang penjaga sekolah juga mengatakan kalau Kepala sekolah tidak berada di tempat.
” Tidak ada Kepala Sekolahnya, gak tentu dia datang nya jam berapa’” , ungkap nya.

Kosmaida Samosir selaku Koordinator Dinas Pendidikan Kecamatan Percut Seituan (Korwilcam) saat dikonfirmasi Jumat (15/12/2023) terkait hal itu mengatakan terimakasih atas infonya .
“Makasih ya dek infonya nanti kakak suruh kepala sekolah nya untuk mem perbaiki “.

Menanggapi hal itu Ketua Forum Masyarakat Indonesia (FMI) Kabupaten Deli Serdang Ikhsan meminta Kepada , Jaksa, Tipikor , dan Inspektorat memanggil dan memeriksa Kepala Sekolah Dasar Negeri 101765 Bandar Setia Kecamatan Percut Seituan .

” Kita minta APH dan Kejaksaan segera menanggil Srikanti Kepala SD Negeri 101765 untuk dilakukan pemeriksaan terkait Penggunaan Anggaran dana BOS SDN 101765 , Jika memang diterbukti kita minta agar ditindak tegas dan proses sesuai hukum berlaku” , ungkap Ikhsan. (Ag)