dstvnews.com – Deli Serdang
Galian C Ilegal yang berlokasi di Desa Binjai Bakung Kecamatan Pantai Labu kabupaten Deli Serdang. sudah beroperasi selama satu minggu yang lalu hingga kini Sabtu (9 maret 2024), masih tetap beroperasi dengan lancar, kuat dugaan galian C ini dikoordinir oleh inisial R dan G.
Kepala Desa Binjai Bakung T saat di konfirmasi awak media, jumat (8 maret 2024) via telephone seluler nomor 0812 7889xxxx namun tidak dapat tersambung, diduga kepala desa T pada handphonenya menggunakan panduan hanya nomor yang tersimpan saja yang dapat menghubungi dan bila nomor yang tidak tersimpan langsung tidak dapat menghubungi
Disisi lain RD warga masyarakat sekitar, mengatakan ” Galian tanah tersebut sudah lumayan lama beroperasi, jadi selama itu jugalah kami warga sekitar dan para pengguna jalan jadi terganggu baik itu di abunya jika musim panas terik dan licin di saat hujan datang, karena banyaknya tanah yang berserakan di sepanjang jalan Desa Binjai Bakung dan sampai jembatan kecil pun rusak, karena bawa tanah galian c truk itu bermuatan 20 ton ,”Jelasnya kesal warga desa binjai bakung.
undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, peraturan pemerintah republik indonesia nomor 22 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
Sementara di tempat terpisah, Warga masyarakat dari desa lain yang yang tidak mau di tuliskan namanya menjelaskan. ” Bang setiap hari aku lalu lalang di sepanjang jalan ini, aku jadi terganggu dan takut, terlebih saat berpapasan dengan Dump truck di tengah jalan. ” Jelasnya singkat
Kepada awak media, warga sekitar mengatakan.” Tolonglah abang-abang wartawan memberitakan galian itu, supaya aparat terkait seperti Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Polresta Deli Serdang dan Poldasu Sumatera Utara, melakukan penutupan dan penangkapan terhadap para pelakunya.
UUPLH pasal 41 s/d 48 sanksi pidana bagi perusak lingkungan
Lanjut mereka lagi dengan nada geram, ” Kami semua warga sekitar sini jadi malu dan geram sebab bila setiap orang yang lewat di sepanjang jalan ini, pasti mereka semua pada tutup hidung seolah-olah kampung kami ini bau, jadi kami sangat berharap agar galian tanah tersebut segera di tutup dan di tangkap, karena mereka harus di beri tindakan tegas sesuai UU yang berlaku di Republik ini. ” ujar masyarakat sekitar desa binjai bakung dan desa sarang burung kecamatan pantai labuh, kepala desa binjai bakung T sudah sampaikan tapi saat in belum ada komentar. ( R.N D 012 )