PKB dan Partai Gelora Tetap Dukung Asri Ludin Tambunan-Lom Lom, jumat (6 /9/2024).
Deli Serdang – dstvnews.com //
Terkait pemberitaan di media online yang menyebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deli Serdang mencoret Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai salah satu partai pengusul Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan dan Lom Lom Suwondo, Ketua KPU Deli Serdang, Relis Yanthy Panjaitan angkat suara.
Ia menjelaskan bahwa PKB memang salah satu partai pengusul Paslon Asri-Lom Lom, namun pada saat hari pendaftaran pada 28 Agustus 2024 dokumen partai tersebut tidak lengkap. Sehingga partai tersebut tidak dapat lolos sebagai partai pengusul.
Tanggal 3 Sep 2024 pukul 09:01 WIB Kepengurusan PKB Hasil Muktamar Bali Sudah Disahkan oleh Pemerintah.
30 Agt 2024 16:11 WIB Yang lalu PKB Dukung Eddy Berutu dan Depriwanto Calon Bupati-Wakil Bupati Dairi 2024-2029.
Baca : Kapolresta DS Dampingi Wakapolda Sumut Saat Kunjungan Menteri PMK Ke Stadion Utama Sport Centre
Sementara, enam partai lainnya yakni PDI P, Gerindra, PSI, Golkar, Hanura dan Partai Buruh semua dokumennya lengkap sehingga membuat partai-partai ini lolos menjadi partai pengusul pasangan Asri-Lom Lom,” sebutnya, Jumat (6/9/2024).
Ia menegaskan, pihaknya tidak ada mencoret Partai PKB menjadi partai pengusul. Hanya saja karena dokumen yang kurang lengkap, partai tersebut tidak lolos menjadi partai pengusul dan semua dokumennya dikembalikan kepada LO.
Tetap Mendukung
Terpisah, LO Pasangan Asri Ludin Tambunan-Lom Lom Suwondo (ADIL), Soni Silaban turut menegaskan, meskipun Partai PKB tidak lolos menjadi partai pengusul karena dokumen yang tidak lengkap saat pendaftaran, namun PKB dan Partai Gelora tetap menjadi partai pendukung pasangan Asri Ludin-Lom Lom.
Partai PKB dan Partai Gelora tetap partai pendukung pasangan Asri Ludin-Lom Lom. Tidak ada masalah PKB dan Partai Gelora tidak menjadi partai pengusul namun PKB dan Gelora tetap menjadi salah satu partai yang menguatkan dan mendukung Asri Ludin-Lom Lom, Mulai dari kader hingga partisan akan tetap komit memenangkan pasangan Asri Ludin-Lom Lom di Pilkada 27 November 2024 mendatang, “ujarnya.
Ia menuturkan, PKB dan Gelora seyogyanya merupakan partai pengusul pasangan Asri-Lom Lom namun berakhir hanya menjadi partai pendukung. Dimana enam partai lainnya (PDIP, Gerindra, Golkar, Hanura, PSI, Partai Buruh) secara resmi disetujui KPU Deli serdang sebagai partai pengusul pasangan Asri Ludin-Lom Lom karena semua Dokumennya lengkap.
Saat dikonfirmasi melalui telepon, Ketua DPD Partai Gelora Deliserdang, Azhari mengatakan, semua dokumen partainya lengkap, hanya saja adanya keterlambatan jam saat pendaftaran sehingga tidak lolos sebagai partai pengusul.
Semua dokumen kita lengkap hanya saja telat jamnya dan KPU Deliserdang tidak berani menerima kita karena belum ada juknis dari KPU Provinsi. Tapi meski tidak menjadi partai pengusul, kami tetap menjadi partai pendukung dan siap memenangkan Pasangan Asri-Lom Lom, tegasnya.
Baca : Jenis Sampah Organik dan Anorganik Serta Cara Pengelolaannya
Sekretaris DPC PKB Kabupaten Deli serdang, Rahmadsyah yang juga dikonfirmasi melalui telepon menyampaikan bahwa intinya, baik menjadi partai pengusul atau partai pendukung, PKB Deliserdang tetap berada dalam barisan Pasangan Asri-Lom Lom. Pihaknya siap memenangkan mereka menjadi kepala daerah di Kabupaten Deli serdang.
Seperti yang kita sampaikan ke seluruh kader dalam rapat pleno bahwa PKB pendukungnya Asri Ludin-Lom Lom. Kita sudah sosialisasikan ini ke tingkat dewan pimpinan anak cabang, anak ranting, inilah calon dari PKB, tandasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, dilihat dari pengorbanan penuh Asri Ludin Tambunan (dr Aci) yang siap mundur dari jabatannya sebagai Kepala Dinas, jabatan tertinggi di ASN sebagai eselon 2 hanya semata-mata untuk meneruskan pembangunan di Deli serdang, membuatnya semakin yakin untuk mendukung Asri Ludin Tambunan.
Satu program yang sangat menarik bagi PKB dan sudah kita sosialisasikan ke masyarakat bahwa dokter Aci tatkala nanti dipercaya menjadi kepala daerah akan membebaskan masyarakat dari iuran BPJS (kelas 3). Hal inilah yang menjadi problem besar selama ini di tengah masyarakat, katanya.
Romson nainggolan,Amd.