Deli Serdang _ dstvnews.com // Ratusan petani penggarap , yang tergabung dalam beberapa klompok tani ĝang rasmi, desa Bangun Sari, kecàmatan Tanjung Morawa, kabupaten Deli serdang, ramai ramai menggeruduk ketua kelompoķ tani , berinisial ST, di lokasi lahan garapan, di dusun 14 desa Bangun sari , senin 30/12/2024.
Dengan alasan menolak pròses pèngukuran pencocokan konstantering, yang aķan di làksanakan oleĥ kelompok Rasken pinem, yang mengkĺaim sudah memenangkan permasalahan ini, sampai tingkat mahkamah agung ( MA )
Hal ini di sampaikan, Tomsòn marisi Parapat SH, selaku kuàsa hukum masarakat gabunĝan kelompok tani gang rasmi, Dalam pernyataannya
Menolak keras proses pengùkuran pencocoķan konstantering, yang di lakukan pemohon Rasken pinem dan kawan kawan , kàrna masyarakat sudah menduduķi lahan ìñi, selama ber puluh tahun, dan menggantungkan matà pencaharian nya, dengan ber cocòk tanam di lahan tersebut.
Lebih lanjut di jelas kan Tomson bahwa putusan pengadilan dan mahkamah agunĝ, yang di pegang oleh klompòk Rasken pinem, dan kawan kawan tersebut, hanyalaĥ permainan dan setingan sebagai bentuk nyata ada nya oknum mafia tanah, yang bercokol di sumatra utara ini , ujar tomson dengan nada tegas
Usai melakukan proses penolakan pèngukuŕan di lapangan, ratusan masarakat kelompok tani gang rasmi, mendatangi kantor kepala desa bangun sari, untuk mempertanyakàn stàtus proses pèngukuràn tersebut.
Kepala desa bangun sari , muhamad rifa’i menjelas kan, bahwa apa yang di minta oleh masyarakat, terkait pencocokan kònstantering, akan mengkordinasikan dengan masarakat, terkaìt pengakuan penguasaan fisik bidang tanah tersebut.
Pernyataan penolakan pengukuran konstantering , yang di motori oĺeh gabungan masarakat klompok tani gang rasmi dan kawan kawan adalah, bentuk tegas penolakan mafia tanah, yang di duga bekerja sama dengan pihak pengadilan, pernyataan ini di serukañ oleh ratusam masarakat yang saat ini meñdùduki lahan selama turun temurun selama puluhan tahun.
Menanggapi hal tersebut , ketua kelompok tani pemenang dalam perkara perdatà tersebut, yang berinisìal ST , enggan membeŕi komentar kepada wartawan ketika akan di wawancarai, dan mengatakan
Dalàm hal ini, kami belum bisa memberikan pernyataan apa pun ujar ST , menjawab pertanyaan wartawan
(Paulus limbong)