Langkat – dstvnews.com
Kasus dugaan pembakaran rumah yang terjadi di Dusun Tanjung Bingai, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, hingga kini belum juga terungkap (9/4/2026).
Peristiwa pembakaran rumah yang diduga dilakukan oleh oknum preman tersebut telah dilaporkan ke Polres Binjai dengan nomor laporan LP/1/2026/SPKT/POLRES BINJAI/POLDA SUMATERA UTARA pada 1 Januari 2026. Namun hingga saat ini, laporan tersebut belum menunjukkan perkembangan signifikan. Bahkan, terduga pelaku disebut-sebut masih bebas berkeliaran di sekitar lokasi kejadian.
Salah seorang korban berinisial M. Sitepu mengaku sangat kecewa atas lambannya proses penanganan kasus tersebut. Ia berharap pihak kepolisian, khususnya Polres Binjai, segera memberikan kepastian hukum serta menjamin keselamatan para korban.
“Kami merasa tidak aman. Selain rumah kami sudah dibakar, kami juga masih mendapatkan intimidasi dari pihak yang diduga sebagai pelaku,” ungkapnya.
Menurut keterangan warga sekitar, kejadian pembakaran tersebut terjadi pada malam hari saat sebagian warga sedang beristirahat. Api dengan cepat membesar dan menghanguskan bangunan rumah beserta sebagian harta benda milik korban. Warga yang mengetahui kejadian tersebut berusaha memadamkan api secara manual sebelum akhirnya api berhasil dikendalikan.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Selain itu, korban juga mengalami trauma akibat peristiwa yang menimpa mereka.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hiskia Siagian, ketika dikonfirmasi redaksi dstvnews.com melalui sambungan WhatsApp, belum memberikan tanggapan terkait perkembangan kasus tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Binjai masih belum memberikan keterangan resmi.
Ketua Umum DPP LSM FMI, Ihsan Lubis, menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja Polres Binjai yang dinilai lamban dalam menangani kasus pembakaran rumah warga tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah dengan menyurati Polda Sumatera Utara dan Mabes Polri.
“Kami meminta agar aparat penegak hukum serius menangani kasus ini. Jika tidak ada perkembangan dalam waktu dekat, kami akan melaporkan hal ini ke tingkat yang lebih tinggi,” tegas Ihsan.
Ia juga meminta agar aparat kepolisian segera menangkap pelaku dan memberikan perlindungan kepada korban, guna mencegah terjadinya intimidasi maupun kejadian serupa di kemudian hari.
Kasus ini pun menjadi perhatian masyarakat setempat yang berharap adanya keadilan dan penegakan hukum yang tegas demi terciptanya rasa aman di lingkungan mereka.
[as]












