dstvnews.com_Deli Serdang
Meski sudah memasuki bulan suci Ramadhan 1446 H/2025 M dan telah berulang kali diberitakan, aktivitas permainan judi tembak ikan di wilayah hukum Polsek Patumbak Polrestabes Medan masih tetap berjalan tanpa hambatan. Diduga, praktik ini dilindungi oleh aparat penegak hukum setempat, sehingga para pemain merasa aman dan bebas berjudi.
Informasi dari masyarakat setempat mengungkap dugaan serius bahwa Kapolsek Patumbak menerima upeti dari pengelola perjudian. Hal ini disebut-sebut menjadi alasan mengapa aparat kepolisian tidak pernah benar-benar menindak tegas lokasi perjudian tersebut. Bahkan, pengelola diduga menjamin keamanan para pemain dengan label “jamin aman,” seolah aktivitas ilegal itu kebal dari hukum.
Pantauan tim investigasi dstvnews.com dilapangan menemukan banyak titik lokasi permainan judi tembak ikan di wilayah hukum Polsek Patumbak. Seperti yang terpantau, satu_dijalan pertahanan gang besi ada 2 titik, dua_jalan patumbak delitua samping jembatan Desa Ajibaho ada warung pas samping jambur ada 1 unit, tiga_jalan pertahanan simpang sigara gara samping tukang pangkas ada 1 unit, empat_dibelakang warung pak kulit Desa Patumbak 1 ada 2 unit, lima_jalan perjuangan Desa Patumbak Kampung ada 1 unit, enam_jalan bunga tanjung Desa Patumbak Kampung ada 1 unit, tujuh_jalan pasar 12 marendal I gang jorema. Hampir seluruh titik yang disebut diatas sudah diambil dokumentasi baik photo dan video serta koordinat sesuai GPS untuk membantu laporan ke pihak Aparat Penegak Hukum dan untuk menghindari dikatakan informasi hoax.
Menurut informasi dari anak koin atau gadis penjaga meja judi tembak ikan ini, semua mesin judi tembak ikan yang ada di wilayah hukum Polsek Patumbak yang berlogo gambar alat berat excavator pemiliknya bermarga “Naibaho” yang diduga anggota berambut cepak dan koordinator lapangannya disebut sebut bermarga saragih orang patumbak juga.
Upaya konfirmasi terkait isu ini telah dilakukan oleh pihak redaksi via whatsapp kepada Kapolsek Patumbak pada Rabu (26/03/2025). Namun, hingga berita ini dinaikkan belum ada jawaban. Padahal, publik berharap adanya langkah tegas untuk menghentikan praktik yang meresahkan masyarakat ini.
Kehadiran lokasi perjudian ini tidak hanya berdampak pada pelakunya, tetapi juga memicu keresahan sosial yang serius ditengah masyarakat yang diduga akibat kecanduan judi yang mendorong pelaku melakukan tindakan kriminal.
“Kami sudah cukup resah. Banyak keluarga dan tetangga kami yang jadi korban perjudian ini. Dampaknya bukan hanya ekonomi, tapi juga moral. Sepertinya ini dibiarkan karena ada upeti ke Kapolsek. Kalau tidak, mana mungkin bisa bebas buka seperti itu,” ujar warga.
Masyarakat mendesak Polrestabes Medan dan Polda Sumatera utara,untuk segera turun tangan, dan menangkap pengelola serta pemain judi sebagai bukti bahwa hukum benar-benar ditegakkan. Mereka meminta agar tidak ada lagi ruang bagi praktik ilegal yang merusak tatanan sosial ini.
Apakah aparat kepolisian akan diam saja menghadapi tudingan serius ini? Atau, akankah ada langkah nyata untuk membuktikan bahwa hukum tidak bisa dibeli? Publik menantikan jawaban tegas dari Polrestabes Medan dan Polda Sumatera Utara, demi mengembalikan kepercayaan terhadap aparat penegak hukum.
Kasus permainan judi tembak ikan ini menjadi ujian besar bagi integritas kepolisian setempat. Akankah ini menjadi contoh nyata penegakan hukum yang tegas, atau hanya menjadi salah satu kasus yang dibiarkan berlalu begitu saja? Warga berharap, kali ini tidak ada lagi kompromi. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.
Tim investigasi