dstvnews.com_Deli Serdang
Lagi dan lagi kembali diberitakan terkait permainan judi tembak ikan dan permainan judi tebak angka toto gelap (togel) di wilayah hukum Polsek Delitua Polrestabes Medan, yang masih tetap beroperasi walaupun memasuki bulan suci Ramadhan 1446 H/2025 M, Praktik perjudian ini masih tetap berjalan tanpa hambatan dan tidak pernah ditindak secara tegas oleh aparat penegak hukum.
Beberapa hari yang lalu tim investigasi dstvnews.com telah mendapatkan bukti adanya praktik judi tembak ikan dan togel di wilayah hukum Polsek Delitua dan berdasarkan bukti ini, tim investigasi melakukan konfirmasi sekaligus melaporkan praktik perjudian mesin tembak ikan dan togel ke Kapolsek Delitua via whatsapp pada minggu (23/03/2025), pada saat itu tidak mendapat jawaban dari Kapolsek Delitua.
Maka tim investigasi kembali melakukan penelusuran di wilayah hukum Polsek Delitua pada kamis (27/03/2025) untuk memastikan apakah sudah ada tindakan tegas dari Polsek Delitua atau informasi yang telah disampaikan hanya dianggap angin lalu saja.
Ternyata fakta yang di temukan dilapangan, praktik perjudian mesin tembak ikan dan togel ini masih tetap bebas beroperasi.
Seperti terpantau dibeberapa titik lokasi permainan judi tembak ikan yang masih beraktivitas terlihat, 1 unit mesin tembak ikan di salah satu warung di belakang Polsek Delitua, 1 unit di gang tumiran, 1 unit di jalan Purwo di belakang bilyard, ada 2 unit di jalan parang 2, di berliansari juga ada. sedangkan yang dijalan bakti samping kandang kambing masih tutup karena sempat viral kemarin oleh salah satu media online. Menurut informasi dari anak koin (penjaga meja) pemilik mesin judi tembak ikan seputaran wilayah hukum Delitua merk “Naibaho” diduga milik oknum anggota berambut cepak.
Selain permainan judi tembak ikan ada juga permainan tebak angka judi toto gelap (togel) merk “STM” yang masih terpantau tetap beroperasi. Dimana terlihat para juru tulis (jurtul) masih mangkal di warung warung seputaran hukum Polsek Delitua menjajakan bisnis haramnya, seperti terlihat diwarung kopi yang ada di jalan kesehatan lingkungan II, warung belakang Polsek Delitua, warung di ardagusema, Jalan Bakti, jalan benteng Desa Mekar Sari, Kedai Durian, Jalan Roso, Jalan Purwo, Jalan Pinang/gg.kasih dan masih ada beberapa warung lainnya.
Hampir seluruh titik yang disebut diatas sudah diambil dokumentasi baik photo dan video sesuai koordinat GPS untuk membantu laporan ke pihak Aparat Penegak Hukum dan untuk menghindari dikatakan informasi hoax.
Upaya konfirmasi terkait isu ini telah dilakukan oleh pihak redaksi via whatsapp kepada Kapolsek Delitua Kompol PS Simbolon, SH pada Sabtu (29/03/2025). Namun, hingga berita ini dinaikkan belum ada jawaban. Padahal, publik berharap adanya langkah tegas untuk menghentikan praktik yang meresahkan masyarakat ini.
Masyarakat mendesak Polrestabes Medan dan Polda Sumut segera turun tangan menangkap pengelola serta pemain judi sebagai bukti bahwa hukum benar-benar ditegakkan.
Apakah aparat kepolisian akan diam? Atau, akankah ada langkah nyata untuk membuktikan bahwa hukum tidak bisa dibeli? atau, pihak Polsek tidak punya nyali menindak praktik perjudian ini disebabkan pemilik diduga anggota berambut cepak? Publik menantikan jawaban tegas dari Polrestabes Medan dan Polda Sumut demi mengembalikan kepercayaan terhadap aparat penegak hukum.
Tim investigasi