Serdang Bedagai _ dstvnews.com /
Diduga terjadi penyimpangan serius di lingkungan Afdeling II Pindo, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara. Afdeling dengan luas lahan mencapai 822 hektar dan jumlah karyawan 61 orang ini disorot karena adanya dugaan praktek pemberian uang bulanan (suap) kepada sejumlah oknum lembaga dan oknum yang mengaku wartawan.
Informasi ini disampaikan oleh salah satu staf Afdeling II berinisial JS. Menurut keterangan JS, setiap bulan pihak asisten Afdeling II Pindo mengeluarkan uang sekitar Rp5 juta untuk disalurkan kepada oknum lembaga-lembaga dan oknum yang mengaku wartawan. “Kami hanya menyalurkan saja. Sumber dananya dari mana, kami tidak tahu. Yang tahu hanya asisten Pindo,” ungkap JS kepada wartawan. 30/10/2025
Lebih lanjut, JS menambahkan bahwa tidak ada kegiatan CSR (Corporate Social Responsibility) yang dilakukan di Afdeling II tersebut. Padahal, luas lahan dan hasil produksi sawit yang dikirim ke Pabrik Adolina Perbaungan cukup besar setiap masa panen.
Saat wartawan mencoba melakukan konfirmasi pada 30 Oktober 2025, asisten Afdeling II Pindo tidak berada di kantor. Menurut staf JS, asisten sedang menghadiri rapat setelah dipanggil. Namun, saat dihubungi melalui telepon dan pesan WhatsApp, tidak ada jawaban sama sekali dari yang bersangkutan.
Dugaan aliran dana tanpa kejelasan sumber ini patut diusut oleh pihak berwenang. Kejaksaan dan tim audit internal PTPN IV Adolina diminta segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan praktik korupsi dan suap yang terjadi di lingkungan Afdeling II Pindo.
Publik menilai, jika benar ada dana rutin setiap bulan yang diberikan ke pihak-pihak tertentu tanpa dasar hukum yang jelas, hal ini mencoreng nama baik perusahaan perkebunan milik negara tersebut.
—
Tim








