

dstvnews.com, Serdang Bedagai-Maraknya Pencurian TBS dilingkungan Perkebunan PTPN IV Adolina dan unit Pabrik, Jumat (15 Maret 2024), IPTU B.D. Sitorus,S.H.M.H.
Dasar:
A.undang -unfang nomor 8 tahun 1981 tentang KUHAP.
B.undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian negara republik indonesia.
C.undang-undang negara R.I. nomor 39 tahun 2014 tentang Perkebunan.
D.Peraturan menteri pertanian nomor:98/Permentan/O.T.140/9/2013,tanggal 02 oktober 2013 tentang pedoman perizinan usaha perkebunan.
Polres mendukung dilaksanakannya penindakan terhadap pelaku pencurian TBS yang saat ini lagi marak dilingkungan perkebunan.
Pejabat yang menerbitkan:
- Gubernur untuk wilayah lintas kabupaten/kota.
- Bupati/walikota untuk wilayah dalam suatu kabupaten/kota.
Pimpinan Adolina kabupaten serdang bedagai Manajer: yudhi hari Prabowo.
Askep: kevin Bramantio. APK: Syahbana Rangkuti.
Mengusulkan agar dilaksanakan CJS (Criminal Justice System) dengan pihak instansi terkait guna mendukung pemberlakuan UU perkebunan di kabupaten serdang bedagei dan deli serdang.
Tujuan pemahaman hukum tentang pencurian TBS dan pencemaran lingkungan di lingkungan PTPN IV unit pabrik dan kebun Adolina.
Reporter:
Romson nainggolan,Amd.










