LANGKAT – dstvnews.com /
Kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus angkutan umum PT Rio Transportasi jurusan Binjai–Kabanjahe dengan becak bermotor (betor) di Simpang Sukarame, Desa Namukur Selatan, hingga kini belum menemukan titik terang terkait penyelesaian secara damai.19/9/2026
Kecelakaan tersebut terjadi hampir satu bulan lalu, yang mengakibatkan seorang pelajar bernama Angga, yang merupakan pengendara betor, meninggal dunia di lokasi kejadian.
Berdasarkan keterangan keluarga korban, setelah kecelakaan terjadi, sopir bus yang diketahui berinisial PS diduga meninggalkan lokasi. Belakangan, keberadaan sopir tersebut diketahui oleh pihak keluarga korban. Keluarga kemudian meminta pertanggungjawaban atas peristiwa yang mengakibatkan meninggalnya Angga, termasuk kepada pihak pengelola atau pemilik bus PT Rio Transportasi.
Pasca kejadian, pihak pengawas bus PT Rio disebut telah melakukan komunikasi dengan keluarga korban untuk membicarakan penyelesaian. Namun, hingga kini belum tercapai kesepakatan antara kedua belah pihak.
Selain mengupayakan penyelesaian dengan pihak sopir dan pemilik bus, keluarga korban juga mengurus hak santunan melalui Jasa Raharja serta berkoordinasi dengan Unit Lantas Polres Binjai. Dengan pendampingan dan koordinasi pihak kepolisian, santunan Jasa Raharja untuk korban telah diterima oleh keluarga.
Meski demikian, keluarga korban mengaku kecewa karena hingga saat ini belum ada itikad penyelesaian yang mereka harapkan dari pihak sopir maupun pemilik bus.
“Kami sudah lama menunggu itikad baik dari pihak sopir dan pemilik bus Rio. Namun, sampai sekarang belum ada dari pihak mereka yang datang kepada kami untuk membicarakan penyelesaian,” ujar salah seorang keluarga korban.
Keluarga korban berharap pihak Unit Lantas Polres Binjai dapat membantu menjembatani komunikasi antara keluarga dengan sopir maupun pemilik bus agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara baik.
Namun, apabila tidak tercapai kesepakatan, keluarga korban menyatakan akan menempuh proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami sudah kehilangan anggota keluarga. Namun, sampai sekarang pihak mereka belum datang kepada kami untuk mencari solusi damai. Kalau memang tidak ada penyelesaian, kami akan menempuh jalur hukum,” tutur keluarga korban.
Sementara itu, saat dikonfirmasi wartawan, penyidik Unit Lantas Polres Binjai mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sopir bus maupun sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan, baik terhadap sopir bus maupun saksi-saksi di TKP,” ujar penyidik Lantas Polres Binjai.
Menurutnya, apabila kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan perdamaian, pihak kepolisian akan menindaklanjutinya sesuai prosedur administrasi yang berlaku.
“Kami tergantung kesepakatan damai kedua belah pihak. Jika mereka sudah ada kesepakatan damai, maka akan kami selesaikan secara administrasi,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak keluarga korban masih menunggu adanya komunikasi dan penyelesaian dari pihak sopir serta pemilik bus PT Rio Transportasi.
(Arih Sembiring)












