Laporan Dumas Pembangunan Pabrik di Sei Bingei Dipertanyakan, Pelapor Minta Kejelasan Proses

LANGKAT – dstvnews.com

Laporan pengaduan masyarakat (Dumas) terkait pembangunan pabrik di Dusun Kuta Mbaru, Desa Pasar VI Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat, hingga kini dipertanyakan perkembangannya oleh pelapor.19/9/2026

Pelapor, Alim yang akrab disapa Bang Alim, mengaku telah menyampaikan laporan Dumas kepada Polsek Sei Bingei. Namun, menurut keterangannya, hingga Kamis, 17 September 2026, dirinya belum mendapatkan penyelesaian maupun kejelasan terkait perkembangan laporan tersebut.

Alim mengatakan, persoalan tersebut bermula dari masalah administrasi pertanahan. Menurutnya, lahan yang kini digunakan untuk pembangunan pabrik sebelumnya merupakan tanah warisan keluarganya.

Ia menyebut, dalam kesepakatan awal terdapat pembicaraan mengenai pemecahan surat keterangan tanah milik keluarganya. Namun, menurut Alim, persoalan administrasi tersebut belum kunjung selesai.

“Administrasi perusahaan katanya sudah lengkap. Kalau saya merasa dirugikan, dipersilakan menempuh jalur hukum,” ujar Alim saat menerangkan persoalan tersebut kepada awak media.

Alim mengaku telah beberapa kali melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan, pemerintah desa, serta pihak kepolisian, khususnya Polsek Sei Bingei. Namun, ia menilai persoalan yang diadukannya belum mendapatkan penyelesaian.

Selain persoalan administrasi tanah, Alim juga menyoroti pembangunan pabrik yang berada tidak jauh dari permukiman masyarakat. Ia menduga pembangunan tersebut turut memengaruhi aliran sungai kecil yang selama ini digunakan untuk mengairi lahan persawahan masyarakat.

Atas persoalan tersebut, Alim berharap pihak terkait dapat memberikan kejelasan dan menindaklanjuti pengaduannya sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada Kamis, 17 September 2026, Alim kembali mendatangi Polsek Sei Bingei untuk mempertanyakan perkembangan Dumas yang telah dilaporkannya. Ia meminta agar laporan tersebut mendapat kepastian proses dan penanganan sesuai prosedur.

Hingga berita ini ditulis, pihak perusahaan dan Pemerintah Desa Pasar VI Kwala Mencirim belum memberikan keterangan mengenai tudingan serta persoalan yang disampaikan Alim. Pihak Polsek Sei Bingei juga belum memberikan penjelasan terkait perkembangan laporan Dumas tersebut.

(Arih Sembiring)