Diduga Mark Up Pengaspalan Jalan Provinsi: Proyek Rp11 Miliar di Serdang Bedagai Jadi Sorotan

Serdang Bedagai – dstvnews.com
Proyek peningkatan struktur jalan provinsi ruas Perbaungan–Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, tahun anggaran 2025 diduga sarat penyimpangan dan patut diperiksa aparat penegak hukum.30/10/2025

Proyek yang dikerjakan oleh CV. Baratama Cipta Marsada dengan nilai kontrak sebesar Rp11.014.576.000 itu bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), berdasarkan kontrak No. 602/1686/UPTD.PUPR.TT/IX/2025. Masa pelaksanaan proyek tercatat selama 106 hari kalender, dengan konsultan pengawas PT. Transima Citra Indo Consultant.

Namun hasil pantauan wartawan di lapangan, banyak kejanggalan ditemukan. Volume pekerjaan jalan yang akan diaspal tidak tertera jelas, dan pelaksanaan di lapangan dinilai tidak merata. Pengaspalan justru dilakukan pada ruas jalan yang masih bagus dan tidak berlubang, sementara bagian jalan yang rusak parah dan berlubang justru tidak disentuh oleh pekerja.

Pada 30 September 2025 sekitar pukul 11.00 WIB, wartawan mencoba melakukan konfirmasi langsung kepada pekerja di lokasi proyek. Saat ditanya keberadaan pengawas lapangan atau konsultan, seorang pekerja berinisial S menjawab saya bukan pengawas, saya cuma pekerja. Pengawasnya saya tidak tahu di mana,” ujarnya.

Ketika wartawan mengajukan beberapa pertanyaan teknis, antara lain:

1. Berapa ketebalan (cm) aspal yang digunakan di jalan tersebut?

2. Jenis aspal apa yang dipakai, apakah hotmix atau jenis lain?

3. Apakah dilakukan uji kualitas (lab test) terhadap campuran aspal dan agregat?

Pekerja tersebut menjawab tidak tahu.“Kalau soal itu tanya saja sama konsultannya pak. Tapi kalau minta nomor WA-nya, saya tak berani kasih, nanti saya bisa dipecat. Datang saja bapak tiap hari ke sini,” ungkap S.

Temuan di lapangan ini memperkuat dugaan bahwa proyek bernilai miliaran rupiah tersebut tidak transparan, minim pengawasan, dan berpotensi terjadi mark up pada item pekerjaan.

Untuk itu, diminta kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Inspektorat Provinsi Sumatera Utara agar segera turun ke lapangan melakukan pemeriksaan langsung, karena diduga telah terjadi penyimpangan anggaran dan manipulasi pekerjaan pada proyek jalan provinsi tersebut.


Tim.