Penertiban Lahan Untuk Pembangunan Kantor Camat Tanjung Morawa Di Waarnai Kericuhan

Deli serdang _ dstvnews.com / Pemerintah Kecamatan Tanjung Morawa, kerahkan, Puluhan petugas Satpol PP Kabupaten Deli Serdang, yang dibantu pihak kepolisian, babinsa, dinas Perhubungan deli serdang, untuk melakukan penggusuran terhadap warga yang menempati lahan garapan exs PTPN 1, di jalan industri, Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang 27/10/2025

Sejumlah warga yang telah mendirikan bangunan, di lahan exs PTPN 1 yang di gunakan sebagai tempat tinggal dan tempat usaha tak ingin digusur, dan berusaha melakukan perlawanan terhadap petugas Satpol PP yang di tugaskan untuk menertibkan lahan tersebut. karna pemerintah akan membangun lahan tersebut untuk membangun kantor camat tanjung morawa

Warga yang menguasai lahan tersebut melawan, dan berusaha menghalangi petugas dan terjadilah aksi dorong mendorong antara petugas dan warga,salah seorang warga terpaksa di amankan oleh petugas satpol PP, karna di anggap sudah mulai menyerang seorang SATPOL PP wanita, dan langsung di bawa ke polsek Tanjung morawa

Meski kalah jumlah dengan petugas, 7 kepala keluarga yang menduduki lahan ex PTPN 1, terus melawan, dan ada yang nekat menyiram bensin pada petugas satpol PP, yang melakukan upaya pembongkaran,

Satpol PP dengan tegas menjalankan tugas, mengeluarkan paksa barang barang dari dalam rumah warga.

Camat Tanjung Morawa, Gontar Panjaitan saat dikonfirmasi mengatakan, penertiban yang di lakukan terhadap tujuh kepala keluarga, yang menduduki lahan yang akan di bangun kantor camat tanjung morawa, pemerintah kecamatan telah melakukan surat peringatan, dan mediasi namun tidak ada titik temunya, sehingga di lakukan tindakan penertiban, hal ini di lakukan karna kantor camat yang lama, di anggap terlalu kecil untuk tepat pelayanan masyarakat

Warga yang diamankan berinisial Aripin oleh satpol PP deli serdang ,karna di duga melakukan provokasi langsung di amankan,dan di bawa ke polsek Tanjung morawa, pihak keluarga yang di wakili marzuki warga Kelurahan pekan Tanjung morawa, memohon kepada Camat, dan kapolsek Tanjung morawa.
untuk di bebaskan, dari hasil kordinasi dengan satpol PP akhirnya Aripin yang diamankan di polsek Tanjung morawa, akan segera di kembalikan , dengan catatan tidak akan menghalangi kinerja petugas (ting)