Deli serdang – dstvnews.com /
Puluhan warga Desa Sai Rotan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Deli Serdang. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan pencemaran lingkungan yang ditimbulkan oleh kegiatan peleburan timah dan pengolahan baterai bekas yang dilakukan oleh CV Keluarga Jaya di kawasan permukiman warga 4/12/20259
Warga mengaku resah karena aktivitas perusahaan tersebut diduga menyebabkan pencemaran udara dan air akibat proses pembakaran serta pemecahan baterai bekas. Dalam aksi tersebut, warga Desa Sai Rotan turut didampingi oleh DPP Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan.
Para pengunjuk rasa mendesak Dinas Lingkungan Hidup Deli Serdang untuk segera turun ke lapangan melakukan pemeriksaan dan memastikan kondisi lingkungan yang disebut-sebut telah tercemar.
Setelah berorasi di depan Kantor DLH, sekitar 10 orang perwakilan warga dipersilakan masuk ke Aula Dinas Lingkungan Hidup untuk menyampaikan langsung aspirasi mereka. Para perwakilan warga yang didampingi DPP Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan diterima oleh Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Deli Serdang beserta perwakilan dari Dinas Perizinan.
Dalam pertemuan tersebut, warga meminta agar DLH segera melakukan pengecekan terhadap dugaan pencemaran yang berdampak pada masyarakat di sekitar lokasi perusahaan. Selain itu, mereka juga meminta Dinas Perizinan untuk meninjau kembali perizinan pengolahan dan penampungan limbah baterai yang dimiliki CV Keluarga Jaya.
Dialog antara warga dan pihak dinas berlangsung cukup alot. Namun akhirnya tercapai kesepakatan yang dituangkan dalam sebuah notulen resmi. Dalam kesepakatan tersebut, DLH dan Dinas Perizinan berkomitmen untuk melakukan pengecekan lingkungan dan pemeriksaan izin operasional CV Keluarga Jaya pada Jumat, 5 Februari 2025.
Salah satu perwakilan warga, Mawi, menyampaikan bahwa pembakaran dan pemecahan baterai bekas yang dilakukan perusahaan diduga kuat telah menimbulkan pencemaran yang merugikan masyarakat.
“Kalau bisa, jangan melakukan pengolahan seperti itu di area permukiman. Kami tidak melarang CV Keluarga Jaya beroperasi, tapi jangan sampai merugikan warga yang tinggal di sekitar perusahaan,” ujarnya.
Warga berharap pihak pemerintah segera menindaklanjuti laporan mereka agar kondisi lingkungan kembali aman dan layak bagi masyarakat Desa Sai Rotan.
(Heriyanto)












