PANGURURAN,SAMOSIR – dstvnews.com
Aktivitas pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar dan Pertalite ke dalam ratusan jerigen berkapasitas sekitar 35 liter yang diduga terjadi di SPBU 14.223.328 Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, menjadi sorotan masyarakat.
Berdasarkan pantauan di lapangan, puluhan hingga ratusan jerigen tampak antre untuk mendapatkan pasokan BBM bersubsidi. Kondisi tersebut diduga mengakibatkan antrean panjang kendaraan roda dua maupun roda empat yang hendak melakukan pengisian BBM untuk kebutuhan sehari-hari.
Sejumlah pengendara mengaku harus menunggu lebih lama karena petugas SPBU lebih dahulu melayani pengisian BBM ke jerigen dalam jumlah besar. Bahkan, antrean kendaraan terlihat mengular hingga ke luar area SPBU dan berpotensi mengganggu arus lalu lintas di sekitar lokasi.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya mengatakan bahwa kondisi tersebut sangat merugikan masyarakat umum yang merupakan pengguna sah BBM subsidi.
Jangan sampai masyarakat yang datang menggunakan kendaraan untuk kebutuhan sehari-hari harus menunggu berjam-jam akibat pengisian jerigen dalam jumlah besar. BBM subsidi harus diprioritaskan untuk masyarakat dan disalurkan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi, seorang petugas SPBU yang tidak bersedia menyebutkan namanya menjelaskan bahwa pengisian BBM ke dalam jerigen dilakukan untuk melayani masyarakat yang berada jauh dari SPBU. Menurutnya, BBM tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan, seperti mesin pertanian, excavator, alat berat, kapal wisata, dan aktivitas lainnya yang memerlukan pasokan bahan bakar di lokasi yang sulit dijangkau kendaraan.
Meski demikian, sejumlah warga mempertanyakan legalitas dan mekanisme penyaluran BBM subsidi melalui jerigen dalam jumlah besar tersebut. Mereka meminta adanya kepastian apakah seluruh pengisian telah dilengkapi dokumen administrasi dan rekomendasi resmi dari instansi berwenang sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Masyarakat menilai pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi perlu dilakukan secara ketat mengingat program tersebut merupakan bantuan pemerintah yang diperuntukkan bagi kelompok penerima yang berhak. Selain berpotensi menimbulkan dugaan penyimpangan distribusi, pengisian jerigen dalam jumlah besar juga dinilai berdampak pada kualitas pelayanan publik di SPBU.
Warga mengkhawatirkan pembelian BBM dalam jumlah besar dapat menyebabkan stok cepat berkurang sehingga masyarakat umum berpotensi mengalami kesulitan memperoleh BBM, terutama pada jam-jam sibuk.
Menanggapi kondisi tersebut, masyarakat meminta PT Pertamina Patra Niaga melakukan investigasi dan audit terhadap mekanisme penyaluran BBM subsidi di SPBU 14.223.328 Pangururan. Pemeriksaan dianggap perlu untuk memastikan seluruh prosedur pengisian BBM ke jerigen telah sesuai dengan standar operasional dan regulasi yang berlaku.
Sebagaimana diketahui, penyaluran BBM subsidi di Indonesia diatur dalam berbagai ketentuan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Setiap penyalahgunaan dalam pengangkutan maupun niaga BBM bersubsidi dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Masyarakat berharap Pertamina, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum dapat memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut. Jika ditemukan adanya pelanggaran, warga meminta agar dilakukan penindakan tegas guna menjaga ketepatan sasaran distribusi BBM subsidi serta melindungi hak masyarakat luas.
Peristiwa ini menjadi perhatian publik karena tidak hanya berkaitan dengan pengelolaan subsidi negara, tetapi juga berdampak langsung terhadap kelancaran pelayanan SPBU, ketertiban lalu lintas, serta kenyamanan masyarakat yang membutuhkan BBM untuk menunjang aktivitas sehari-hari.
Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat masih menunggu penjelasan resmi dan langkah konkret dari pihak Pertamina terkait duga






