MEDAN | dstvnews.com
Maraknya praktik perjudian berkedok game ketangkasan jenis tembak ikan di Pasar 12 Marindal Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli serdang Sumatera Utara sangat meresahkan masyarakat.
Informasi yang dihimpun wartawan dilapangan dari warga setempat Selasa ( 28/11/2023) meyebutkan, mesin judi tembak ikan di Pasar 12 itu milik berinisial TO dan CWN. Selain itu katanya, masih ada juga beroperasi Jalan Patumbak-Talun Kenas Desa Patumbak I, persisnya di warung berinisial DNI.
Lanjutnya, semua mesin judi tembak ikan yang beroperasi di Wilayah Hukum Polsek Patumbak Polrestabes Medan Polda Sumut, dan Teritorial Koramil 15/DT, Kodim 0201/ Medan, Kodam I/BB di back up oleh salah satu yang diduga oknum Prov TNI.
” Kabarnya semua mesin judi tembak ikan yang beroperasi daerah kami ini, di back up yang di duga Oknum Provos TNI bermarga Silalahi, ” Sebut nya.
Atas peroperasian praktik perjudian yang menghisap uang masyarakat itu beberapa warga khususnya kaum ibu-ibu sudah sangat resah karena suami dan anak-anak mereka ikut terkontaminasi perjudian itu, dan berharap Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan Pangdam I/BB,Mayjen TNI M. Hasan menurunkan Tim Khususnya masing-masing kelapangan guna melakukan penyelidikan sekalian penindakan.
” Perhatikan kami masyarakat kecil ini Pak Kapoldasu dan Pak Pangdam I/BB, tolong tutup judi mesin tembak ikan di daerah kami ini ” Pinta warga.
Terkait hal ini, Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, M.Si,dikonfirmasi melalui Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago, SH.MH, Rabu (29/11/2023) mengatakan,” akan segera akan melakukan pengecekan lokasi perjudian tembak ikan yang berada di wilayah hukum polsek patumbak,” ujar kapolsek ( Red )