dstvnews.com, Deli Serdang.
Desa patumbak 1, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang kembali diguncang keresahan akibat beroperasinya aktivitas perjudian di warung Pak Kulit. Meski sudah sering diberitakan di berbagai media, razia yang dilakukan oleh aparat Polsek Patumbak Polrestabes Medan selalu berakhir nihil, membuat warga menilai penanganan ini hanya formalitas belaka.
Namun kali ini, bukti aktivitas perjudian terlihat jelas di lokasi. Berdasarkan pantauan langsung pada Sabtu, (14/12/2024), warung Pak Kulit kembali dipenuhi oleh pemain judi yang berdatangan sejak pagi hingga malam. Beberapa bahkan memilih menginap setelah mengalami kekalahan besar, menghindari kepulangan ke rumah dengan tangan kosong. Aktivitas ini disebut warga telah berjalan aktif selama tiga bulan terakhir, menawarkan berbagai jenis judi, seperti tembak ikan dengan tiga mesin, permainan kartu, hingga dadu putar.
“Aksi Judi yang Terang-Terangan” Keberadaan lokasi ini sudah tak lagi sembunyi-sembunyi. Suasana warung yang ramai pengunjung setiap hari menunjukkan bahwa perjudian dijalankan dengan leluasa tanpa rasa takut akan hukum. Hal ini memunculkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat: Apakah lokasi ini benar-benar kebal hukum?
Warga sudah muak dengan kondisi ini. Setiap razia yang dilakukan aparat selalu berakhir dengan “zonk”, seolah-olah ada pihak yang sengaja melindungi aktivitas ilegal tersebut. Padahal, dampak perjudian ini sangat meresahkan, merusak moral masyarakat, dan menimbulkan berbagai permasalahan sosial.
Warga mendesak Polrestabes Medan dan Polda Sumut untuk segera turun tangan dengan tindakan nyata dan tanpa kompromi. Pengelola dan pemain judi di warung Pak Kulit harus ditangkap, dan seluruh aktivitas perjudian dihentikan secara total. Jika tidak ada tindakan tegas, masyarakat khawatir lokasi ini hanya akan menjadi simbol kegagalan penegakan hukum di Sumatera Utara.
“Kami butuh tindakan nyata, bukan sekadar formalitas razia yang selalu berakhir nihil. Kalau aparat hukum masih diam, ini akan jadi preseden buruk bagi penegakan hukum di daerah kami,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.
Masyarakat meminta agar pihak kepolisian tidak hanya melakukan razia biasa, tetapi juga menyelidiki pihak-pihak yang diduga melindungi praktik ini. Jangan biarkan warung Pak Kulit menjadi simbol lemahnya hukum di negeri ini!
“Saatnya Hukum Bertindak, Bukan Sekadar Berita!”.Warga mengharapkan kepastian bahwa hukum masih menjadi benteng keadilan. Kini bola berada di tangan aparat. Jika warung Pak Kulit terus beroperasi tanpa ada tindakan tegas, masyarakat tak segan-segan akan menyuarakan aspirasi mereka lebih keras, bahkan hingga ke tingkat nasional. Aparat, tunjukkan bahwa hukum tidak bisa dibeli!
Nando Ginting