ADV  

Menteri PUPR RI Tetapkan Yayasan Mapel masuk TKPSDA WS Belawan-Ular-Padang

Medan dstvnews.com Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor: 1606/KPTS/M/2023 Tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Belawan-Ular-Padang Tanggal.16 November 2023 di tetapkan di Jakarta.

Yayasan Masyarakat Pelestari Lingkungan (MAPEL) Indonesia Propinsi Sumatera Utara masuk dalam susunan keanggotaan TKPSDA WS Belawan-Ular-Padang yang mewakili unsur non pemerintah.

Sesuai amanat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia secara tertulis bahwa TKPSDA WS Belawan-Ular-Padang mempunyai tugas membantu Menteri dalam melakukan koordinasi pengelolaan sumber daya air melalui : pembahasan rancangan pola dan rencana dalam pengelolaan sumber daya air, pembahasan rancangan program dan kegiatan, pembahasan usulan rencana alokasi air pada wilayah sungai, pembahasan rencana pengelolaan air untuk mencapai keterpaduan pengelolaan sistem informasi, pembahasan rancangan pendayagunaan kelembagaan dan pemberian pertimbangan (masukan) kepada Menteri PUPR mengenai pelaksanaan pengelolaan sumber daya air pada wilayah sungai belawan-ular-padang.

foto. logo Yayasan Masyarakat Pelestari Lingkungan (MAPEL) Indonesia

” Yayasan Masyarakat Pelestari Lingkungan (MAPEL) Indonesia selalu konsisten di dalam melakukan upaya pelestarian lingkungan,dengan di tetapkannya Yayasan Mapel sebagai anggota TKPSDA BWSS II BUP merupakan jalan untuk semakin mempermudah kita dalam melakukan kegiatan pelestarian lingkungan khususnya pengelolaan sumber daya air di sungai, ” ujar Dodi Kurniawan,Spd wakil ketua Yayasan Mapel Propinsi Sumut. (red)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *