

Percut Sei Tuan Deli Serdang, dstvnews.com – Terkait penataan Pasar 8 Gambir solusinya hanya satu untuk tetap dilakukan pemagaran disamping upaya Penertiban sesuai dengan Perda Deli Serdang No 7 Tahun 2015 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.
Diakhir tahun 2023 telah dilakukan aksi untuk pemagaran namun gagal karena faktor keamanan.
Hal itu diucapkan Camat Percut Sei Tuan A Fitriyan Syukri SSTP MSi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/1/2024).
Dikatakan Camat, dalam proses yang dilaksanakan bersama Perangkat Desa, unsur kepemudaan dan pihak peduli didukung Satpol PP Kabupaten Deli Serdang telah berjalan cukup panjang dan banyak tantangan. Mulai dari upaya sosialiasi penataan dan penertiban langsung dilapangan secara persuasif dari awal bulan Oktober 2022 yang terkesan selalu kucing kucingan, disaat ada petugas saja PKL tidak berjualan ditempat yang dilarang.
“Saat ini benar belum terealisasi pemagaran karena dibutuhkan pengamanan ekstra dilapangan, untuk mencegah upaya upaya provokasi dari pihak pihak yang berkepentingan menolak untuk dilakukan penataan dan penertiban,” sebutnya.
Camat juga menyebutkan, langkah-langkah dalam hal sosialisasi, penertiban, edukasi, himbauan dan pertemuan sudah dilakukan, Untuk pemagaran akan dilakukan usai pesta Demokrasi.
“Proses tindak lanjut pemagaran akan dilakukan kembali secara konkrit setelah Pesta demokrasi dan memperhatikan situasi yang berkembang,” ungkapnya.
“Kepada masyarakat sesuai janji yang pernah saya ucapkan, bahwa penertiban dan penataan ini dapat dijalankan kalau semua pihak mendukung upaya yang telah kami lakukan secara serius,” sambungnya.
Camat juga meminta kepada para konsumen harus mau tertib ketika membeli jualan agar tidak menggangu para pengguna jalan disamping para pedagang harus mau diatur agar memasuki tempat jualan yg tersedia di dalam pasar 8 Gambir, karena banyak yang masih kosong.
Banyak pihak yang menyediakan tempat tempat berjualan, bahkan dari forum pemuda bersatu menggratiskan tempat jualan di dalam agar para pedagang tidak berjualan ditempat yang menggangu ketertiban umum.
“Saya berjanji karena saya serius agar ketertiban di pasar 8 Gambir dapat terealisasi dan harus didukung seluruh elemen masyarakat. Disamping menunjukan bahwa pemerintah Kecamatan Percut Sei Tuan hadir dalam
permasalahan ini yang sudah berjalan bertahun tahun,” janji camat. (Andi)