dstvnews.com – Deli Serdang,
Team gabungan Polsek Lubuk Pakam dari Polresta Deli Serdang meliputi Unit Reskrim Polsek Lubuk pakam melakukan Pengecekan terhadap lokasi yang diduga sebagai lapak judi. Sabtu, 2 maret 2024, pukul: 20.00. Wib.
Pantauan di lapangan, Tema Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang tiba di mapolsek Lubuk Pakam sekira pukul 19.00 Wib team langsung meluncur ke desa Bakaran batu,depan warung makan pinggir jalan yang dikabarkan ada lapak perjudian jenis tembak ikan.
Namun setelah team dari Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang memeriksa beberapa lokasi tidak ditemukan adanya aktivitas praktik perjudian tembak ikan ataupun judi jenis lainya.
Menurut keterangan salah satu warga setempat bernama Setia berhasil di wawancarai wartawan dilokasi, menerangkan bahwasanya tidak ada lagi permainan judi jenis tembak ikan di desanya tersebut.
Sedangkan Kanit Reskrim Polsek Lubuk Pakam saat di wawancarai wartawan di sela – sela melakukan pengecekan, mengatakan kalau giat itu dilakukan dasar Undang – Undang Nomor. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia dan perintah Lisan Kapolsek Lubuk Pakam tentang adanya pemberitaan salah satu media online yang menyebut maraknya permainan judi di lubuk pakam.
” Dan guna mencegah kekhawatiran masyarakat team sudah memasang informan untuk memantau warung yang diduga sebagai tempat perjudian sebagaimana yang dimaksud dalam berita yang beredar di media sosial itu, ” Jelas kanit Reskrim Polsek Lubuk Pakam.
Sesuai hasil temuan team, lanjut Kanit Reskrim, bahwasanya sampai dengan saat ini berdasarkan keterangan saksi-saksi dilapangan dan pemantauan team dengan informasi yang beredar di salah satu pemberitaan media online itu adalah tidak benar ,” Pungkasnya.
Penulis R.N.