DELI SERDANG – dstvnews.com
Tim gabungan dari Polda Sumatera Utara, Polisi Militer, dan Satpol PP menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Dusun III A, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Kamis sore (29/10/2026).
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan lima orang yang berada di lokasi. Kelimanya kemudian menjalani tes urine dan dinyatakan positif menggunakan narkoba. Mereka masing-masing berinisial AR, BS, AD, BY, dan RB.
Selain mengamankan kelima orang tersebut, petugas juga menyita barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu serta sejumlah alat isap. Petugas turut membakar lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat mengonsumsi dan memperjualbelikan narkoba.
Seorang warga Dusun III A, Desa Limau Manis, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengatakan bahwa aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut telah berlangsung cukup lama.
Menurut warga tersebut, lokasi itu sebelumnya juga pernah digerebek polisi. Namun, beberapa jam setelah penggerebekan, lapak yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba itu kembali beroperasi.
“Sudah pernah digerebek, tetapi beberapa jam kemudian kembali buka. Seolah olah mereka ini kebal hukum,ujar warga
Warga berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti kasus tersebut secara serius agar peredaran narkoba di wilayah mereka tidak kembali terjadi.
Sementara itu, Kepala Dusun III A, yang mewakili masyarakat setempat, menyampaikan terima kasih kepada tim gabungan atas pelaksanaan penggerebekan tersebut.
Ia berharap tindakan tegas aparat dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta mencegah kembali beroperasinya lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba di Desa Limau Manis.
Usai penggerebekan, kelima orang yang diamankan dibawa ke Polda Sumatera Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Masyarakat berharap pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah tersebut terus dilakukan secara berkelanjutan demi menjaga keamanan lingkungan dan melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.












