Alim Minta Kejelasan Administrasi Tanah yang Kini Dibangun Pabrik, Pemkab Langkat Diminta Turun Tangan

LANGKAT – dstvnews.com

Abdul Halim alias Alim meminta kejelasan administrasi tanah milik keluarganya yang kini menjadi lokasi pembangunan pabrik di Desa Pasar VI Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat. 10/10/2026

Selain membuat pengaduan masyarakat (Dumas) ke pihak kepolisian, Alim juga meminta Pemerintah Desa Kwala Mencirim memberikan penjelasan terkait status administrasi tanah tersebut, Sabtu

Alim mengaku sebagai ahli waris atas tanah keluarganya. Ia menduga terdapat persoalan dalam proses administrasi tanah yang berpotensi merugikan dirinya dan keluarga.

“Saya sudah beberapa kali mencoba mengonfirmasi kepada kepala desa, Bang. Namun, sampai sekarang belum ada kejelasan mengenai administrasi tanah saya yang saat ini sedang dibangun pabrik,” ujar Alim kepada awak media.

Saat dikonfirmasi awak media, Kepala Desa Kwala Mencirim menyampaikan bahwa persoalan tersebut nantinya akan diselesaikan oleh pihak perusahaan.

“Nanti akan diselesaikan oleh pihak perusahaan, Bang,” ujar kepala desa kepada awak media.

Namun, menurut Alim, hingga berita ini diterbitkan, penyelesaian yang diharapkan belum terealisasi. Ia mengaku masih belum mendapatkan kejelasan mengenai administrasi tanah yang dipersoalkannya.

Alim berharap Pemerintah Kabupaten Langkat, khususnya Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Langkat, dapat meninjau dan memeriksa persoalan tersebut agar status administrasi serta hak atas tanah yang disengketakan menjadi jelas.

Ia juga meminta pihak terkait memberikan penjelasan secara terbuka agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut.

(Arih Sembiring)