Kasus Dugaan KDRT Jalan Di Tempat, Korban Pertanyakan Tindak Lanjut Unit PPA Polres Binjai

BINJAI – dstvnews.com

Rismadani, seorang ibu rumah tangga di Kota Binjai, mempertanyakan tindak lanjut laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkannya terhadap suaminya berinisial MG. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Kecamatan Binjai Kota, tepatnya wilayah Berngam, pada 1 Oktober 2026.

Menurut Rismadani dan keluarganya, laporan tersebut telah berjalan hampir dua bulan, namun hingga kini mereka mengaku belum memperoleh kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Binjai.

Keluarga Rismadani mengaku telah beberapa kali mendatangi penyidik untuk menanyakan perkembangan laporan. Namun, menurut mereka, pihak penyidik menyampaikan bahwa perkara tersebut masih dalam proses penanganan.

“Sudah hampir dua bulan kami menunggu kejelasan. Kami juga sudah beberapa kali datang menanyakan perkembangan kasus ini, tetapi jawabannya masih dalam proses,” ujar Rismadani kepada wartawan.

Rismadani juga menyebutkan bahwa setelah kejadian tersebut telah dibuat surat perjanjian yang berkaitan dengan persoalan rumah tangga mereka. Surat tersebut, menurut Rismadani, telah diserahkan kepada penyidik Unit PPA Polres Binjai sebagai bagian dari dokumen yang berkaitan dengan perkara.

Keluarga Rismadani berharap laporan tersebut segera mendapatkan kejelasan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Mereka juga meminta agar seluruh keterangan, bukti, dan dokumen yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Sementara itu, terkait informasi yang beredar mengenai MG yang disebut telah menggunakan jasa penasihat hukum, hal tersebut belum dapat dipastikan dan tidak menjadi dasar untuk menyimpulkan adanya perlakuan khusus dalam proses hukum.

Saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp mengenai perkembangan perkara tersebut, penyidik Unit PPA Polres Binjai menyampaikan bahwa kasus masih dalam proses dan terdapat rencana mediasi.

“Masih dalam proses, mau dimediasi, Bang,” ujar penyidik melalui pesan WhatsApp kepada wartawan.

Rismadani berharap proses penanganan laporan tersebut segera mendapatkan kejelasan.

“Saya sudah jenuh dan bosan, Bang. Kasus ini sudah hampir dua bulan, tetapi belum juga ada kejelasan. Saya tidak tahu lagi harus mengadu ke mana,” tutur Rismadani.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan lebih lanjut dari pihak Polres Binjai mengenai tahapan penanganan laporan tersebut, termasuk hasil penyelidikan maupun rencana tindak lanjut berikutnya.

(Arih Sembiring)