dstvnews.com, – Deli Serdang //
Warga Desa Lau Mulgap ,Batu Gemuk Kuala Simeimei,Kecamatan Namorambe,kabupaten Deli serdang, keluhkan keberadaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampat di bantaran sungai Deli,tepatnya di hulu jembatan Batu Gemuk, Desa Candi Rejo Kecamatan. Biru Biru Kabupaten Deli Serdang,
hal ini di buktikan dengan di tandatanganinya pernyataan keberatan warga yang berdomisili di desa Lau Mulgap, desa Batu Gemuk dan Kuala Simei mei.,yang mengakibatkan ketidak nyamanan warga terhadap keberadaan TPA ,tersebut,dan meminta Pemkab Deli Serdang segara menutup TPA sampah tersebut.
Salah satu warga A Sembiring yang ditemui awak media ini, Senin (8/4/2024) mengaku cukup resah dengan aktivitas TPA di hulu sungai Deli itu, karena menyebabkan pencemaran lingkungan di sepanjang hilir sungai Deli.
Adanya TPA tersebut menyebabkan sungai Deli kerap dipenuhi sampah limbah rumah tangga seperti plastik, kaca dan serta bahan berbahaya lainnya akibat tergerus air dari TPA sampah yang ada di bagian hulu sungai.
TPA itu menurutnya dikelola secara pribadi dan diduga kuat tidak memiliki perizinan, akibatnya tidak memperdulikan lingkungan sekitar
“Aliran sungai ini melintasi kota Medan, dan masih banyak digunakan masyarakat di hilir tapi TPA sampah di bagian hulu itu telah menyebabkan pencemaran di aliran sungai ini” sebut A Sembiring sembari menunjukkan beberapa titik sampah yang masih tersangkut di bantaran sungai.
Selain itu katanya, pencemaran lingkungan , sampah tersebut mencemari air sungai simei mei, sehingga mengubah warna air sungai menjadi hitam kebiru biruan .sembari menimbulkan bau busuk di sekitar sungai.
A Sembiring yang juga berencana membangun wisata alam dan edukasi di Desa Lau Mulgap Kecamatan Namorambe tersebut mengaku sangat terganggu dengan adanya TPA sampah dibagian hulu sungai, dan meminta agar pemerintah kabupaten (Pemkab) Deli Serdang segera menutup aktivitas TPA tersebut.
Objek wisata yang dibangun A Sembiring dinamai Bali Lau yang mengusung Thema Nuansa Bali di Desa Lau Mulgap.terpantau seorang babinsa bersama warga desa lLau mulgap,yang turut membersihkan lautan sampah yang terbawa oleh arus sungai .
Hal senada disampaikan kepala Desa Lau Mulgap, Darma Sitepu, bahwa masyarakat Desa Lau Mulgap yang ada di Hilir TPA itu resah dengan keberadaan TPA sampah itu yang mengakibatkan aliran sungai Deli kerap di penuhi sampah sampah kiriman.
Dan bukan hanya desa kami saja yang terkena imbas nya ,tetapi semua desa sepanjang aliran sungai ini, pasti terkena dampak dari TPA yang di indikasi tidak mengantongi izin.,tegas Darma Sitepu
“Kami juga sudah menyampaikan prihal TPA sampah ini ke Kecamatan Biru biru, karna semua pihak sudah sangat resah terkait pembuangan sampah ini, namun hingga saat ini belum ada respon dari pihak Kecamatan” .tegasnya ( P.Limbong)