dstvnews.com – Deli Serdang // Kapolresta deli serdang memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu , seberat 9.291,05 gram , dan ganja seberat 92,29 gram, serta ekstasi seberat 0,18 gram, di Aula mapolresta deli serdang, Rabu 12 Juni 2024
Pemusnahan barang bukti narkoba, yang merupakan hasil kerjasama dengan Avsec Bandara Internasional Kualanamu, dilakukan dengan cara direbus ke dalam air mendidih, dan dibuang ke septik tank. sedangkan bungkusnya langsung dibakar, serta pemusnahan ganja dilakukan dengan cara dibakar, dengan di saksikan 13 tersangka pemilik barang bukti.
pemusnahan ini, langsung dipimpin Kapolresta deli serdang, kombes Pol raphael sandhy cahya priambodo SIK, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Deli serdang, Kordinator Avsec Bandara Kualanamu, Kasat Narkoba, Kompol Sebastian RS Saragih. Kasi Pidum Kejari deli serdang Bondan Subrata SH MH, dan BNN Deli serdang,serta Labfor Polda sumatra utara
Dalam kata sambutannya, Kapolresta deli serdang, Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK, mengatakan, kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba merupakan wujud transparansi proses penyidikan, kepada masyarakat. dimana barang bukti narkoba harus dimusnahkan.
Pemusnahan barang bukti itu merupakan pengungkapan dari 28 kasus, di antaranya 17 kasus yang sangat menonjol, dan 21 kasus restorative justice, dengan jumlah tersangka kasus menonjol 13 orang, dan restorasi justice sebanyak 29 orang.
menurut kapolresta deli serdang, peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta deli serdang, sangat meningkat, dengan itu Polresta Deli serdang melaksanakan beberapa kegiatan kerjasama dengan berbagai pihak.
dan ada 3 kasus yang diungkap pada pemusnahan barang bukti hasil kerjasama, dengan Avsec Bandara Kualanamu, dengan modus yang dilakukan para pelaku dengan berbagai macam cara, dan yang paling berbahaya adalah dilakukan dengan istilah booty bumping, dimana narkoba di masukan melalui dubur atau anusnya.
saat ini diajukan proses penyidikan lebih lanjut, dengan bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri deli serdang. dimana undang-undang menyatakan barang bukti harus dimusnahkan terlebih dahulu,” ujar Raphael.
polresta deli serdang saat ini, juga terus meningkatkan kerja sama dengan stakeholder, aparat penegak hukum, karena dengan kerja sama itu, Kapolresta menyakini akan membuat jera, para kurir, dan bandar narkoba.
mari kita perangi narkoba di wilayah hukum polresta deli serdang, hal ini sesuai dengan program kerja Kapolda sumatra utara, karna narkoba musuh kita bersama dan harus di perangi ,ujarnya
sementara itu kajari deliserdang, Mochamad Jeffry,sangat mengapresiasi kinerja Polresta Deli serdang, dalam mengungkap kasus-kasus narkoba di wilayah hukum Polresta deli serdang, dan Avsec Bandara Kualanamu, terkait pengungkapan kasus-kasus narkoba, ujarnya
jajaran kejaksaan negeri deli serdang, juga berkomitmen, dengan rekan-rekan hakim di Pengadilan Negeri deli serdang, akan menuntut hukuman maksimal,untuk para kurir dan bandar narkoba, untuk menekan peredaran narkoba di deli serdang (Romson Nainggolan AMd )